PASTIKAN KEAMANAN PANGAN, DINKESDA DEMAK LAKUKAN PEMERIKSAAN SARANA IRTP

Keamanan pangan menjadi kunci dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak memenuhi standar.
Dinkesda_Demak melalui Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan dan PKRT melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 08.30 WIB hingga selesai di wilayah Kecamatan Bonang dan Wonosalam.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) guna memastikan pelaku usaha pangan rumah tangga memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan dilakukan langsung ke sarana produksi untuk menilai kesesuaian proses produksi dengan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), termasuk aspek kebersihan, sanitasi, serta penggunaan bahan yang aman.
Tim pelaksana yang terlibat terdiri dari Ketua Tim Kefarmasian, Alkes dan PKRT serta staf Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinkesda Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan standar keamanan pangan dalam setiap tahapan produksi, menghindari penggunaan bahan berbahaya, serta memenuhi seluruh komitmen yang dipersyaratkan dalam proses perizinan SPPIRT.
Perwakilan tim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan sekaligus pengawasan. “Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar produk yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas produk pangan industri rumah tangga semakin meningkat dan mampu memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Dinkesda Demak berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan guna mendukung terciptanya pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
#DinkesdaDemak #IRTP #KeamananPangan #SPPIRT #CPPOB #DemakSehat
























