Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Kabupaten Demak
Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain dinyatakan bahwa pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan Instansi Pemerintah, yang meliputi : Kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis...


















