KONSULTASI ASISTENSI KEGIATAN SPI BLUD PUSKESMAS, BPKP PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH

Konsultasi dan asistensi SPI BLUD Puskesmas bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penguatan tata kelola dan penyusunan PKPT.
Dinkesda_Demak _Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Dimana pengelolaan keuangan yang dimaksud adalah mengelola pendapatan dan belanja sendiri sesuai dengan Rencana Strategi Bisnis dan Rencana Bisnis Anggaran yang di susun.
Dalam fleksibilitas pengelolaan keuangan tersebut diperlukan Satuan Pengawas Internal (SPI) yang kuat untuk memastikan BLUD dikelola dengan baik. Managemen resiko dapat di inventarisir dan melakukan mitigasi atas resiko yang muncul dalam pelaksanaan BLUD. Sehingga tujuan BLUD dapat tercapai dan penyusunan Laporan Keuangan Akhir dapat transparan dan akuntabel dalam mendukung pengambilan keputusan pimpinan BLUD.
Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis operasional BLUD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja BLUD. Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD yang efektif juga berperan dalam menciptakan good governance dalam BLUD dan memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas menuju pelayanan Kesehatan yang berkualitas.
Tujuan Umum Kegiatan Bimbingan Teknis Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD Puskesmas dan RSUD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 adalah meningkatkan kompetensi kinerja dan profesionalitas Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan peserta dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD Dinkesda Demak telah dilaksanakan pada 31 Juli-1 Agustus 2025 dengan komitmen tindak lanjut yang harus dilakukan adalah “Menyusun SK TIM SPI BLUD (bagi yang belum mempunyai) dan mempunyai draf PKPT (Program Kerja Tahunan Pemeriksaan Internal).”
Tujuan Konsultasi Asistensi Kegiatan SPI BLUD Puskesmas ke BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Adalah untuk menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis Pembentukan dan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) BLUD Dinkesda yang sudah dilaksanakan tahun 2025 yang lalu. Dimana BLUD Puskesmas telah menyusun Tim SPI BLUD Puskesmas namun masih memerlukan bimbingan dalam menyusun PKPT (Program Kerja Tahunan Pemeriksaan Internal) sebagai kerangka kerja dari Tim SPI BLUD Puskesmas. (Dinkesda_Demak)
#SPIBLUD
#BLUDPuskesmas
#DinkesdaDemak
#BPKP
#JawaTengah
#GoodGovernance
#Akuntabilitas
#Transparansi
#ManajemenRisiko
#PelayananKesehatan
#ReformasiBirokrasi
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
























