Dukung SE Bupati No. 2 Tahun 2025, Dinas Kesehatan Daerah Demak Gelar Senam Germas Rutin

Dinkesda_Demak – Jum’at, 13 Juni 2025 Dalam rangka mendukung pelaksanaan Surat Edaran Bupati Demak No. 2 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Senam Germas yang rutin dilaksanakan setiap hari Jum’at.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak. Setelah pelaksanaan apel pagi, seluruh karyawan dan karyawati dengan semangat mengikuti gerakan senam yang dipandu oleh instruktur dari tim Promosi Kesehatan.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai aktivitas fisik rutin, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh para pegawai, agar tetap sehat, bugar, dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Programer Kasjaor Mirsa Riski Hapsari, SKM selaku pelaksana kegiatan kesjaor menyampaikan bahwa “Senam Germas ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menginternalisasi nilai-nilai hidup sehat di lingkungan kerja, sebagaimana diamanatkan dalam SE Bupati tentang GERMAS,”
Senam pagi ini menjadi momentum yang menyenangkan sekaligus bermanfaat untuk mempererat kebersamaan, membangun semangat kerja, serta menjadi contoh nyata penerapan gaya hidup sehat yang bisa ditiru oleh masyarakat luas. Pungkasnya (Kesmas_Promkes PM)
#GERMAS #DemakSehat #SenamPagi #DinkesDemak #HidupSehatDimulaiDariKita
























