Dukung Pembangunan Bidang Kesehatan, Apoteker Siap Bersinergi Berikan Pelayanan Kefarmasian
DEMAK – Peran apoteker sangat dibutuhkan di fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kefarmasian sebagai tenaga kesehatan yang profesional. Baik di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, keberadaannya dituntut tanggungjawab yang tidak ringan.
Mengingat tugas-tugas yang berhubungan dengan obat baik pengelolaan maupun pelayanan obat sengat berhubungan erat dengan kesembuhan bahkan keselamatan pasien, maka dedikasi serta keprofesionalan kerja seorang apoteker dalam mendukung program pembangunan pemerintah di bidang kesehatan wajib hukumnya.
Di sela pelantikan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Demak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr H Ali Maimun MKes menyampaikan, peran apoteker sebagai penanggungjawab instalasi farmasi atau apoteker sangat besar. Mengingat mutu dalam pelayanan obat yang meliputi pengadaan, penyimpanan dan pendistribusiannya akan lebih baik ketika ditangani seorang apoteker. “Bahkan karena keamanan obat yang terjamin, praktis terjamin pula keamanan dan keselamatan pasien,” ujarnya, Rabu (21/6).
Itu lah alasan apoteker menjadi penanggung jawab instalasi farmasi atau apotek di Puskesmas dan Rumah Sakit juga klinik-klinik, agar dalam memberikan pelayanan kesehatan lebih terjamin. Baik jaminan keamanan obat maupun jaminan bagi keselamatan pasien.
Hal sama disampaikan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dr Anggoro Karya Adisarsono. Bahwa dengan kewenangan memberikan obat sesuai resep dokter, apoteker sebagai tenaga kesehatan turut andil dalam kesembuhan dan keselamatan pasien.
“Sehingga ketika orang sakit bisa kembali sehat dan beraktifitas produktif seperti sedia kala, artinya apoteker sebagai tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kefarmasian turut berperan dalam pembangunan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Pengurus Cabang Kabupaten Demak periode 2022-2026 Jihan Aauza SFarm menyampaikan, seiring terbitnya peraturan di bidang kesehatan khususnya kefarmasian perlu disikapi dengan baik dan bijak. Termasuk membangun relasi dengan dinas terkait, sehingga mampu mendukung sinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang kesehatan. (Humas DKK)