DINKESDA DEMAK PERKUAT SINERGI DENGAN BPJS KESEHATAN UNTUK KEBERLANJUTAN UHC PBI DAERAH

Pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi menjadi bagian dari persiapan keberlanjutan UHC PBI Daerah Kabupaten Demak. Sinergi pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terus diperkuat untuk mendukung akses pelayanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan
Dinkesda_Demak terus memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat melalui pembahasan Nota Kesepakatan dan Perpanjangan Rencana Kerja Sinergi (RKS) antara Pemerintah Kabupaten Demak dan BPJS Kesehatan. Kegiatan dilaksanakan Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula Eks Keuangan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Demak, Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Demak, serta Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan Dinkesda.
Pembahasan difokuskan pada persiapan keberlanjutan Program Universal Health Coverage (UHC) melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah Kabupaten Demak hingga tahun 2027. Program tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Demak dalam memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi sasaran PBI Daerah dengan pembiayaan yang bersumber dari pemerintah daerah melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam rangka memastikan program dapat berjalan secara berkelanjutan, diperlukan penyusunan dan penyepakatan Nota Kesepakatan serta Rencana Kerja Sinergi (RKS) tahun 2027 antara Pemerintah Kabupaten Demak dan BPJS Kesehatan. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam mengatur sinergi dan pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah agar dapat berjalan secara terarah.
Koordinasi lintas perangkat daerah dan BPJS Kesehatan dilakukan sebelum proses penandatanganan. Pembahasan bersama Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Demak diperlukan untuk memastikan aspek administrasi, substansi, dan tata kelola kerja sama dapat disusun secara tepat serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan UHC PBI Daerah Kabupaten Demak. Kami ingin seluruh aspek, baik dari sisi kesehatan, pembiayaan, maupun tata kelola kerja sama, dapat dipersiapkan dengan baik sehingga program dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
Melalui forum koordinasi tersebut, masing-masing pihak membahas kebutuhan dan substansi kerja sama yang akan menjadi dasar pelaksanaan UHC PBI Daerah pada tahun 2027. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperkuat kesinambungan kepesertaan serta mendukung masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Koordinasi sejak tahap penyusunan dokumen sangat diperlukan agar Rencana Kerja Sinergi yang disepakati benar-benar dapat menjadi pedoman pelaksanaan. Kami juga terus memastikan data dan pengelolaan kepesertaan menjadi bagian yang diperhatikan sehingga keberlanjutan program dapat berjalan secara tertib dan akuntabel,” ungkap Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan Dinkesda Demak.
Pembahasan ini juga menjadi ruang untuk menyelaraskan pemahaman antara Pemerintah Kabupaten Demak, BPJS Kesehatan, serta perangkat daerah terkait mengenai mekanisme dan kebutuhan pelaksanaan kerja sama. Dengan koordinasi yang dilakukan sejak awal, diharapkan proses penyusunan hingga penandatanganan Nota Kesepakatan dan RKS tahun 2027 dapat berjalan efektif.
Dinkesda Demak bersama seluruh pihak terkait terus mendorong penguatan tata kelola pembiayaan kesehatan sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Keberlanjutan UHC PBI Daerah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen perlindungan kesehatan masyarakat Kabupaten Demak, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan dukungan jaminan pembiayaan kesehatan. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #UHC #UHC2027 #PBIDaerah #BPJSKesehatan #JKN #JaminanKesehatan #PembiayaanKesehatan #KesehatanMasyarakat #Sinergi #PelayananKesehatan #PromkesPM

























