DINKESDA DEMAK PERKUAT AKUNTABILITAS MELALUI EVALUASI SPIP TERINTEGRASI

Pengendalian internal yang kuat menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dinkesda Demak berkomitmen menjaga setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dinkesda_Demak — Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak mengikuti Entry Meeting Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi oleh BPKP Provinsi Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026), bertempat di Ruang Sekretaris Dinas Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut diikuti Kepala Sub Bagian Program dan staf Sub Bagian Program Dinkesda.
SPIP merupakan proses integral yang dilaksanakan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Evaluasi terintegrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pengendalian internal berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Evaluasi SPIP menjadi momentum untuk memastikan proses pengendalian internal di lingkungan organisasi berjalan secara sistematis dan mendukung pencapaian tujuan secara efektif serta akuntabel,” ujar Kepala Sub Bagian Program Dinkesda Demak.
“Dinkesda Demak berkomitmen menindaklanjuti agenda evaluasi dengan menghimpun dan memverifikasi kelengkapan dokumen administratif maupun teknis yang dipersyaratkan, sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Melalui evaluasi SPIP Terintegrasi, Dinkesda Demak terus memperkuat tata kelola organisasi, pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #SPIP #EvaluasiSPIP #BPKP #Akuntabilitas #Transparansi #TataKelola #PromkesPM
























