Dinkesda Demak Pastikan Laporan Keuangan Puskesmas & RSUD Tertib dan Akuntabel

Dinkesda_Demak, 7 Juli 2025 — Bertempat di Aula Eks Keuangan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Dinkesda menggelar Pertemuan Rekonsiliasi Keuangan Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bendahara BLUD Puskesmas, RSUD, Bendahara Operasional, dan Bendahara Pengelola BOK di lingkungan Dinas Kesehatan.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk:
- Melakukan konsolidasi data realisasi keuangan sampai bulan Juni 2025.
- Koordinasi tata kelola keuangan BLUD, Operasional, dan BOK.
- Menjamin laporan keuangan yang akurat, akuntabel, dan sesuai regulasi akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Demak.
Imawan Dwi Saputra, S.Kep., Ners., M.H. selaku Kepala Sub Bagian Program dan Plt Kepala Sub Bagian Keuanganmenyampaikan, “Rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan di Puskesmas dan RSUD berjalan transparan, tertib, serta sesuai ketentuan. Selain itu, ini juga sebagai bentuk kesiapan menghadapi audit semester berjalan.”
Dinkesda Demak terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran di sektor kesehatan, guna mendukung pelayanan masyarakat yang prima berbasis data keuangan yang valid. (Kesmas_Promkes PM)





















