DINKESDA DEMAK LAKUKAN VISITASI PERIZINAN APOTEK, PASTIKAN STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN TERPENUHI
Dinkesda_Demak – Dalam rangka menjamin mutu pelayanan kefarmasian serta memastikan pemenuhan persyaratan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan visitasi perizinan apotek pada Kamis, 26 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Apotek Tunjung Farma 4 dan Apotek Jamus.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Kesehatan Primer bersama lintas tim teknis yang terdiri dari Kabid SDK, Ketua dan Tim Yankes Primer, unsur SDMK, tenaga kefarmasian, perwakilan puskesmas, serta organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Visitasi dilakukan melalui verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan guna memastikan kesiapan operasional apotek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan kefarmasian.
Ketua Tim Yankes Primer menjelaskan bahwa proses visitasi menjadi tahapan penting sebelum penerbitan atau pemenuhan izin operasional apotek.
“Melalui visitasi ini kami memastikan seluruh aspek pelayanan kefarmasian telah memenuhi standar, baik dari sisi tenaga kefarmasian, sarana prasarana, maupun tata kelola pelayanan obat kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap beberapa komponen utama, antara lain:
- Kelengkapan dokumen perizinan dan administrasi apotek;
- Kesesuaian sarana dan prasarana pelayanan kefarmasian;
- Ketersediaan serta kompetensi tenaga kefarmasian;
- Sistem pengelolaan dan penyimpanan obat sesuai standar;
- Kepatuhan terhadap regulasi pelayanan kefarmasian dan keselamatan pasien.
Selain pemeriksaan, tim juga memberikan pembinaan dan arahan teknis guna memastikan apotek mampu menjalankan pelayanan yang aman, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Perwakilan tenaga kefarmasian menyampaikan bahwa kegiatan visitasi memberikan kesempatan bagi pengelola apotek untuk melakukan penyempurnaan layanan sebelum operasional berjalan optimal.
“Pendampingan dari Dinas Kesehatan membantu kami memahami standar yang harus dipenuhi sehingga pelayanan obat kepada masyarakat dapat lebih berkualitas dan sesuai regulasi,” ungkap salah satu penanggung jawab apotek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan terpercaya.
Melalui pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan seluruh apotek di Kabupaten Demak mampu memberikan pelayanan yang sesuai standar serta mendukung sistem kesehatan daerah yang lebih kuat. (Kesmas_Promkes PM)
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan visitasi perizinan di Apotek Tunjung Farma 4 dan Apotek Jamus, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini dilakukan melalui verifikasi administrasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pemenuhan standar pelayanan kefarmasian, kesiapan tenaga kesehatan, serta kelayakan sarana prasarana sebelum operasional apotek berjalan optimal. Visitasi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan guna menjamin masyarakat memperoleh pelayanan obat yang aman, bermutu, dan sesuai regulasi.
#DinkesdaDemak
#PelayananKefarmasian
#VisitasiApotek
#DemakSehat
#MutuPelayananKesehatan
#ApotekAman
#PelayananBerkualitas
#TransformasiKesehatan



























