Dinkesda Demak Lakukan Pemeriksaan Sarana IRTP untuk Pemenuhan Komitmen SPPIRT

Pangan aman, masyarakat nyaman, Dinkesda Demak lakukan pembinaan & pemeriksaan IRTP di Kecamatan Gajah
Dinkesda_Demak , 15 April 2026 — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan (Alkes), dan PKRT melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kecamatan Gajah, Rabu (15/04).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), sebagai upaya memastikan produk pangan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan sarana IRTP ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha pangan rumah tangga agar mampu menerapkan prinsip keamanan pangan serta Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam proses produksinya.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya:
- Menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam proses produksi pangan;
- Memenuhi seluruh komitmen yang dipersyaratkan dalam perizinan SPPIRT;
- Menjaga kebersihan dan higienitas sarana produksi;
- Meningkatkan kualitas produk pangan lokal agar lebih aman dan berdaya saing.
Tim pelaksana yang terdiri dari Ketua Tim serta staf Kefarmasian, Alkes, dan PKRT melakukan pemeriksaan langsung ke sarana produksi sekaligus memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha.
Perwakilan tim menyampaikan bahwa pengawasan dan pembinaan ini menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman.
“Kami berharap pelaku IRTP dapat konsisten menerapkan standar keamanan pangan sehingga produk yang dihasilkan aman, sehat, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dinkesda Kabupaten Demak terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas industri pangan rumah tangga serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
#IRTP
#SPPIRT
#KeamananPangan
#DinkesDemak
#CPPOB
#PanganAman
#DemakSehat
#JatengSehat
























