DINKESDA DEMAK LAKUKAN PEMERIKSAAN SARANA IRTP DI KARANGTENGAH, DORONG PEMENUHAN KOMITMEN SPPIRT
Dinkesda_Demak Karangtengah, Demak – Dalam rangka pengawasan dan pembinaan keamanan pangan industri rumah tangga, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Rabu, 25 Februari 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan menyasar empat sarana produksi pangan industri rumah tangga di wilayah Kecamatan Karangtengah.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), guna memastikan pelaku usaha mematuhi standar keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim pelaksana terdiri dari Ketua Tim Kefarmasian, Alkes dan PKRT serta staf Kefarmasian Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak. Pemeriksaan dilakukan melalui observasi langsung proses produksi, pengecekan sarana dan prasarana, serta verifikasi dokumen pendukung perizinan.
Ketua Tim Kefarmasian, Alkes dan PKRT menegaskan bahwa pembinaan IRTP bukan semata pengawasan administratif, tetapi upaya perlindungan konsumen.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha benar-benar menerapkan prinsip keamanan pangan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Produk pangan rumah tangga harus aman, bermutu, dan tidak mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemenuhan komitmen SPPIRT menjadi indikator keseriusan pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.
“Dengan pendampingan ini, kami berharap pelaku produksi PIRT mampu menghindari penggunaan bahan berbahaya, menjaga higienitas sarana produksi, serta melengkapi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
- Pelaku produksi PIRT mampu menerapkan keamanan pangan dan CPPOB dalam kegiatan produksi;
- Tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi pangan;
- Melaksanakan seluruh pemenuhan komitmen yang dipersyaratkan dalam proses perizinan/SPPIRT.
Melalui pemeriksaan dan pembinaan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan pangan industri rumah tangga, sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk lokal agar lebih aman dan berdaya saing. (Kesmas_Promkes PM)
Ketua Tim Kefarmasian, Alkes dan PKRT bersama staf Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada empat lokasi produksi di wilayah Kecamatan Karangtengah, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), dengan melakukan pengecekan langsung proses produksi, sarana prasarana, higienitas lingkungan, penggunaan bahan baku, serta kelengkapan administrasi perizinan. Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan prinsip keamanan pangan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), menghindari penggunaan bahan berbahaya, serta memastikan produk pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat.
#DinkesdaDemak
#IRTP
#SPPIRT
#KeamananPangan
#CPPOB
#PanganAman
#Karangtengah
#DemakSehat
























