Dinkesda Demak Lakukan Monev PPS Pasca Akreditasi, Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien di Puskesmas
Dinkesda_Demak , 9 April 2026 – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perencanaan dan Perbaikan Strategis (PPS) pasca akreditasi di Aula Puskesmas Wonosalam II, Kamis (9/4).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh Kepala Puskesmas Wonosalam II beserta tim PPS, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Monev PPS merupakan tindak lanjut dari proses akreditasi puskesmas, yang tidak hanya berfokus pada penilaian kepatuhan terhadap standar, tetapi juga mendorong perbaikan berkesinambungan melalui implementasi rencana strategis yang telah disusun. Dalam kegiatan ini, tim melakukan penilaian terhadap kesesuaian perencanaan, progres pelaksanaan, serta efektivitas tindak lanjut perbaikan yang telah dijalankan oleh puskesmas.
Perwakilan Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan harus dilakukan secara konsisten dan terukur.
“Akreditasi bukan akhir, tetapi awal dari proses peningkatan mutu. Melalui Monev PPS, kami memastikan setiap rencana perbaikan benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Wonosalam II menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan arahan yang jelas dalam implementasi perbaikan. “Pendampingan dari Dinkesda sangat membantu kami dalam mengevaluasi capaian serta menyusun langkah strategis ke depan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Dinkesda Demak berharap seluruh puskesmas dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan klinis, serta manajemen mutu secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal dan terpercaya. (Kesmas_Promkes PM)
























