Dinkesda Demak Gelar Visitasi Perizinan Praktik Mandiri Bidan, Pastikan Kepatuhan Standar Pelayanan Kesehatan

Dinkesda_Demak , 13 November 2025 — Dalam rangka memastikan kualitas dan legalitas pelayanan kesehatan di tingkat primer, Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Primer Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melakukan kegiatan visitasi perizinan praktik mandiri bidan di wilayah Kecamatan Bonang dan Kebonagung, Kamis (13/11), mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengunjungi langsung lokasi praktik bidan yang akan mengajukan perizinan operasional, antara lain: Bidan Qori dan Bidan Dewi di wilayah Bonang, serta Bidan Sri, Bidan Tri, dan Bidan Luli di wilayah Kebonagung. Visitasi ini bertujuan untuk menilai kelengkapan administrasi serta kesesuaian sarana dan prasarana dengan standar pelayanan praktik mandiri bidan.
Tim visitasi terdiri atas Ketua Tim Yankes Primer beserta anggota, perwakilan SDMK (Sumber Daya Manusia Kesehatan) Aprilia Kartiningrum, tim dari Puskesmas Bonang 2 dan Puskesmas Kebonagung, serta perwakilan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
“Kami memastikan bahwa bidan praktik mandiri sudah memenuhi standar perizinan, baik dari aspek administrasi maupun kesiapan sarana penunjang pelayanan,” jelas Ketua Tim Yankes Primer.
Dalam proses verifikasi di lapangan, tim melakukan pengecekan dokumen persyaratan perizinan, fasilitas ruang praktik, alat kesehatan, dan upaya pemenuhan standar etika profesi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar serta perlindungan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh praktik mandiri bidan yang beroperasi di Kabupaten Demak telah memenuhi regulasi dan siap memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
























