Dinkesda Demak Gelar Rapat Penetapan Tarif Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji 2026

inkesda_Demak , 29 Agustus 2025 – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) menggelar rapat penetapan besaran tarif layanan pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Command Center Dinkesda Kabupaten Demak pada Jumat (29/8), dengan dihadiri Kepala Bidang Yankes, Ketua Tim Yankes Lanjutan, perwakilan Bagian Hukum Setda, serta seluruh rumah sakit se-Kabupaten Demak.
Pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji merupakan syarat penting sebelum keberangkatan ke tanah suci. Hal ini sesuai dengan PMK No. 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, yang menekankan bahwa ibadah haji harus dilakukan oleh jamaah dalam kondisi sehat dan mampu secara fisik.
Selain itu, penyesuaian tarif layanan pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji tahun 2026 juga berpedoman pada Peraturan Bupati Demak Nomor 87 Tahun 2020 agar memiliki kepastian hukum dan tidak memberatkan masyarakat.
“Rapat ini bertujuan memastikan bahwa tarif layanan pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji tahun 2026 ditetapkan secara jelas, terjangkau, namun tetap menjamin kualitas layanan. Kami ingin masyarakat merasa tenang, karena persiapan kesehatan adalah bagian penting dari keberangkatan ibadah,” ungkap Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Dian Arisanti, S.Si.Apt, MH.Kes. .
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta berdiskusi secara intensif terkait standar biaya, efisiensi pelayanan, serta kesesuaian regulasi yang berlaku. Rumah sakit se-Kabupaten Demak yang menjadi bagian dari tim layanan kesehatan haji juga menyampaikan masukan terkait kesiapan fasilitas dan tenaga kesehatan.
Salah satu perwakilan rumah sakit menuturkan, “Kami siap mendukung layanan pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji dengan sarana dan tenaga medis yang memadai. Harapan kami, tarif yang ditetapkan nantinya tetap memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelayanan yang optimal.”
Melalui rapat ini, diharapkan penetapan tarif pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji 2026 dapat segera ditetapkan dan disosialisasikan, sehingga Jemaah Haji Kabupaten Demak bisa lebih tenang dalam mempersiapkan keberangkatan ibadahnya. (Kesmas_Promkes PM)





















