Dinkesda Demak Gelar Rakor Persiapan Pendampingan CAPA PIRT, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha

Dampingi usaha, jamin keamanan pangan masyarakat
Dinkesda_Demak — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan industri rumah tangga, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT menggelar rapat koordinasi persiapan pendampingan pemenuhan CAPA PIRT, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Lantai 2 Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan perbaikan pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) oleh para pelaku usaha di Kabupaten Demak.
Perwakilan Tim Kefarmasian, Alkes, dan PKRT menyampaikan bahwa pendampingan kepada pelaku usaha menjadi langkah penting dalam menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami dan memenuhi seluruh komitmen SPPIRT, sehingga produk yang dihasilkan aman dan layak konsumsi,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk pangan industri rumah tangga.
Dalam rapat tersebut, dibahas strategi pelaksanaan pendampingan, mekanisme monitoring, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam mendukung keamanan pangan dan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)
#DinkesdaDemak
#PIRT
#KeamananPangan
#UMKM
#DemakSehat
#SigapMelayani
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
























