Dinkesda Demak Gelar Bimtek Aktivasi Akun Coretax untuk ASN: Dorong Kemudahan dan Kepatuhan Pelaporan Pajak

Dinkesda_Demak — Dalam upaya mendorong modernisasi administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktivasi Akun Coretax pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Aula Labkesda Kabupaten Demak. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan berbagai unsur pengelola keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan.
Bimtek ini diikuti oleh:
- Pengelola Akun Coretax RSUD, Puskesmas, dan Labkesda
- Bendahara Pembantu Bidang di Lingkungan Dinkesda
- Tim Keuangan Dinas Kesehatan Daerah
- Tim Pelayanan KPP Pratama Demak
Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi layanan perpajakan melalui platform Coretax, yang menjadi sistem terpadu untuk seluruh proses administrasi pajak, termasuk pelaporan SPT Tahunan.
Dalam penyampaiannya, Tim Keuangan Dinas Kesehatan Daerah menegaskan bahwa Coretax merupakan langkah pemerintah untuk menyederhanakan prosedur perpajakan bagi ASN.
“Coretax hadir sebagai sistem terpadu yang mengintegrasikan seluruh layanan pajak. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh ASN memahami proses aktivasi agar dapat mengakses layanan pajak dengan mudah, cepat, dan aman,” ujar perwakilan Tim Keuangan Dinkesda.
Adapun manfaat aktivasi akun Coretax bagi ASN antara lain:
- Integrasi Layanan Pajak dalam satu platform
- Kemudahan Akses dan Pelaporan termasuk SPT Tahunan
- Dukungan Digitalisasi dan Modernisasi Sistem Perpajakan
- Keamanan Data Perpajakan yang lebih terjamin
- Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak ASN
Perwakilan Tim Pelayanan KPP Pratama Demak yang menjadi narasumber dalam Bimtek ini juga menekankan pentingnya kemandirian ASN dalam melaporkan pajaknya.

“Dengan aktivasi akun Coretax, ASN dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri tanpa harus menunggu pendampingan. Ini adalah bentuk kepatuhan sekaligus profesionalisme sebagai wajib pajak,” jelasnya.
Bimtek ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan efisiensi dan kemudahan bagi seluruh ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
“Harapan kami, seluruh peserta dapat mengaktifkan akun Coretax dan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan mandiri. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinkesda untuk memperkuat administrasi yang akuntabel dan modern,” tambah Tim Keuangan Dinkesda selaku pelaksana kegiatan.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Dinkesda Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam mendukung program digitalisasi sistem perpajakan nasional serta meningkatkan kualitas layanan administrasi keuangan di lingkungan internal. (Kesmas_Promkes PM)



























