DINKESDA DEMAK DAMPINGI KREDENSIALING KLINIK SUMBER WARAS UNTUK PERSIAPAN KERJA SAMA JKN

Dinkesda Demak bersama BPJS Kesehatan, Asklin, dan Klinik Sumber Waras Tamansari melaksanakan pendampingan kredensialing untuk menilai kesiapan calon FKTP mitra baru dalam mendukung pelayanan JKN yang bermutu dan sesuai ketentuan
Dinkesda_Demak melalui Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan melaksanakan pendampingan kredensialing calon Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra baru BPJS Kesehatan pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Klinik Sumber Waras Tamansari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, sebagai bagian dari persiapan kerja sama pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan ini melibatkan Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak, BPJS Kesehatan Cabang Semarang beserta tim, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Kabupaten Demak, serta penanggung jawab Klinik Sumber Waras Tamansari bersama tim. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan sebelum proses kerja sama ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses kredensialing mencakup penelaahan dokumen administrasi, kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan serta kompetensi tenaga kesehatan, peralatan medis, dan aspek pendukung penyelenggaraan pelayanan. Penilaian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kesiapan klinik dalam memenuhi persyaratan sebagai calon mitra FKTP BPJS Kesehatan.
Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak menyampaikan bahwa pendampingan kredensialing tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada kesiapan klinik dalam menyelenggarakan pelayanan yang bermutu. “Melalui pendampingan ini, kami mendorong agar seluruh aspek persyaratan dapat ditelaah secara menyeluruh sehingga kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, sarana prasarana, dan sistem pelayanan dapat menjadi perhatian dalam proses evaluasi,” ungkap Tim Pelaksana.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pihak klinik menjadi bagian dari proses evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang telah terpenuhi maupun hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti. Hasil kredensialing selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi pihak terkait dalam menentukan proses kerja sama sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Tim Pelaksana menambahkan bahwa sinergi antara Dinkesda, BPJS Kesehatan, Asklin, dan fasilitas pelayanan kesehatan diperlukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan. “Kami berharap proses kredensialing ini menjadi langkah penguatan tata kelola fasilitas kesehatan agar calon mitra semakin siap memenuhi standar pelayanan dan mendukung akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang aman dan berkualitas,” jelas Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak.
Melalui pendampingan kredensialing ini, Dinkesda Demak terus berupaya memperkuat mutu dan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan serta mendukung perluasan akses pelayanan JKN bagi masyarakat. Seluruh tahapan tindak lanjut tetap mengacu pada hasil penilaian dan ketentuan kerja sama yang ditetapkan oleh pihak berwenang. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #BPJSKesehatan #JKN #KredensialingFKTP #KlinikSumberWaras #MutuPelayananKesehatan #PelayananKesehatan #DemakSehat #PromkesPM

























