Dinkes melakukan Monev Pelayanan Covid-19 di Puskesmas Demak II
Jum’at (27/11), Dalam rangka kesiap siagaan COVID -19 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Puskesmas Demak II. Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan mengungkapkan bahwa pelaksanaan Monev kali ini bertujuan untuk mengecek kesiapan Puskesmas Demak II dalam hal penanganan pasien covid-19 termasuk kesiapan peralatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskemas Demak II.
Kalau ada pasien yang mengalami gejala batuk, demam dan sesak nafas dan ada riwayat perjalanan dari daerah terjangkit maka pelayanan dilaksanakan di tempat khusus atau disebut dengan poli batuk agar dapat mencegah virus yang menyebar. Jika hasil pemeriksanaanya menunjuk ke gejala ringan maka pasien akan dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari dengan terus berkomunikasi dengan petugas kesehatan. Jika pasien dengan gejala serius maka pasien akan di rujuk Rumah Sakit.