Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Lakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah di mana aparaturnya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu indikatornya adalah suksesnya reformasi birokrasi, yang bisa diukur dengan nol tindak korupsi serta kualitas pelayanan publik yang baik.
Pada hari Selasa, 10 maret 2020 setelah Apel pagi Dinas Kesehatan Kabupaten Demak mengadakan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini ditanda tangani oleh seluruh ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dalam rangka reformasi birokrasi, sehingga output yang diharapkan adalah meningkatkannya kualitas pelayanan publik.