: Dinas Kesehatan Demak Gelar Evaluasi Penggunaan SISRUTE, Optimalkan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi demi Pelayanan Kesehatan yang Cepat dan Tepat
Dinkesda_Demak – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan rujukan antar fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Demak, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) melaksanakan kegiatan Evaluasi Penggunaan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) pada Kamis (9/10/2025) bertempat di Rumah Makan Kalijaga, Demak, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Lanjutan Bidang Yankes, Penanggung Jawab SISRUTE dari Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik Rawat Inap, serta Penanggung Jawab SISRUTE dari Pusat Siaga Cepat (PSC) 119 Kabupaten Demak.
SISRUTE merupakan sistem informasi rujukan terintegrasi berbasis daring yang dikembangkan untuk mempercepat proses komunikasi dan koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Sistem ini memudahkan proses rujukan pasien secara online, mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit, sesuai dengan kompetensi layanan yang dimiliki masing-masing fasilitas.
Dalam kegiatan evaluasi ini, para peserta berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait implementasi SISRUTE di lapangan. Ditemukan beberapa permasalahan utama yang sering terjadi, antara lain:
- Jaringan internet yang tidak stabil, menghambat akses aplikasi;
- Respon lambat dari fasilitas penerima rujukan, bahkan beberapa tidak memberikan respon;
- Data dukung rujukan tidak lengkap saat proses input;
- Pergantian SDM penanggung jawab SISRUTE yang cukup sering, sehingga kontinuitas layanan terganggu.
Sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi, disepakati beberapa langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan SISRUTE di Kabupaten Demak, antara lain:
- Penanggung jawab SISRUTE di rumah sakit, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), wajib memantau aplikasi selama 24 jam agar rujukan dari puskesmas atau klinik dapat segera direspons.
- Fasilitas perujuk (puskesmas atau klinik) diimbau untuk menginput data rujukan secara lengkap dan akurat guna mempercepat proses verifikasi.
- Untuk kasus rujukan maternal (ibu hamil, bersalin, dan nifas), rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien rujukan, sesuai dengan ketentuan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal.
“Melalui evaluasi ini kami ingin memastikan sistem SISRUTE berjalan efektif dan terpantau dengan baik. Semua pihak harus berkomitmen menjaga kelancaran proses rujukan demi keselamatan pasien,” ujar Mohammad Tamsir, SST, S.Kep.,Ners. Ketua Tim Lanjutan Bidang Yankes Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dalam arahannya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara puskesmas, klinik, rumah sakit, dan PSC 119 dalam menjalankan sistem rujukan terintegrasi. Diharapkan, dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, berbagai kendala teknis dapat segera teratasi dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“SISRUTE bukan sekadar aplikasi, tapi merupakan jembatan komunikasi antar fasyankes. Kecepatan respon dan kelengkapan data sangat menentukan keselamatan pasien,” tegas salah satu penanggung jawab SISRUTE dari Puskesmas Demak 2.
Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat implementasi SISRUTE di seluruh fasilitas kesehatan Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)
























