Dinas Kesehatan Daerah Kab. Demak Gelar Pembahasan RKS Tahun 2026 untuk Perkuat Keberlanjutan UHC PBI Daerah

Dinkesda_Demak — Rabu, 19 November 2025. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menggelar pertemuan resmi dalam rangka Pembahasan Rencana Kerja Sinergi (RKS) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Reinz Cafe Demak mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Demak.
UHC Kabupaten Demak, yang mencakup masyarakat miskin sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI Daerah), merupakan bentuk jaminan kesehatan yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Demak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Agar perlindungan kesehatan ini tetap berjalan optimal hingga tahun 2026, diperlukan penyusunan dan kesepakatan RKS antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan.
Pertemuan koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan, mengkaji kebutuhan pendanaan, serta memastikan aspek legalitas dan teknis telah sesuai ketentuan sebelum RKS ditandatangani.
Kegiatan pembahasan RKS ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas bidang, antara lain:
- Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak
- Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan
- Ketua Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan
- BPKPAD Kabupaten Demak
- Bapperida Kabupaten Demak
- Bagian Hukum Setda Kabupaten Demak
- Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Demak
- Tim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan
Kehadiran lintas perangkat daerah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam pembahasan tersebut, masing-masing instansi memberikan masukan terkait aspek keuangan, perencanaan daerah, hukum, serta tata kelola pemerintahan. Seluruh masukan ini penting untuk memastikan bahwa dokumen RKS Tahun 2026 antara Pemkab Demak dan BPJS Kesehatan tersusun dengan matang, tepat sasaran, dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Koordinasi yang dilakukan diharapkan mampu memperkuat implementasi UHC sehingga layanan kesehatan masyarakat miskin dapat terus terpenuhi tanpa hambatan administratif maupun teknis.
Pertemuan ini dilaksanakan oleh Pengelola Pendanaan Kesehatan, Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
Dengan tersusunnya RKS 2026 secara komprehensif, Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (Kesmas_Promkes PM)
























