Deklarasi ODF Kecamatan Guntur
Pemerintah Kecamatan Guntur menggelar acara deklarasi Open Defecation Free (ODF), dihalaman kantor kecamatan setempat Selasa (06/08). Pembacaan deklarasi untuk Kecamatan Guntur dilaksankan kamis pagi dipimpin langsung oleh Camat Guntur bersama 20 Kepala desa. Deklarasi ODF baik di kecamatan Guntur disaksikan Bupati Demak, pejabat Forkompimda, Kepala Dinas Kesehatan dan pejabat OPD terkait.
Dalam pembacaan deklarasi ODF tersebut diantaranya menyebutkan bahwa Buang Air Besar Sembarang merupakan perbuatan terscela, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan bagi mereka yang melakukannya juga merugikan keluarga dan orang lain. Dengan pernyataan tersebut maka seluruh masyarakat di Kecamatan Guntur secara sadar diri tidak akan melakukan buang air besar di sembarang tempat, namun dilakukan dijamban-jamban sehingga tidak mencemari lingkungan.
Bupati dalam sambutannya mengatakan menyambut positif diselenggarakannya deklarasi bebas buang air sembarangan untuk Kecamatan Guntur. Hal itu dinilai positif bahwa masyarakat sudah semakin sadar untuk tidak lagi buang air besar disembarang tempat, namun dilakukan di jamban sehat permanen sehingga hidupnya menjadi lebih sehat tak lagi mencemari lingkungan.
Melalui deklarasi ini diharapkan agar Kepala Desa dan para kader untuk dapat membantu masyarakat membuat jamban sehat permanen, sehingga akan terhindar dari ancaman berbagai penyakit seperti diare, hepatitis dan cacingan. Pemkab berharap agar program di tahun 2019 semua desa bebas dari BAB Sembarangan dapat terwujud, dengan kerjasama berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta. Semoga melalui Deklarasi Desa ODF masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak BAB Sembarangan.