DINKESDA DEMAK PERKUAT IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK TPMB DAN TPMP TERINTEGRASI SATUSEHAT

Dinkesda Demak memperkuat penerapan Rekam Medis Elektronik pada praktik mandiri bidan dan perawat melalui koordinasi bersama IBI dan PPNI. Langkah ini mendorong pencatatan pelayanan yang tertib, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, dan integrasi data ke SATUSEHAT untuk mendukung mutu pelayanan kesehatan.
Dinkesda_Demak melalui Subbidang Talkesmas dan Keswa melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) dan Tempat Praktik Mandiri Perawat (TPMP) Terintegrasi SATUSEHAT pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Command Center (CC) Dinkesda Demak. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Ketua Tim Talkesmas dan Keswa, Ketua Tim Yankes Primer, Ketua Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Tim Talkesmas dan Keswa, serta masing-masing lima perwakilan organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Rapat ini bertujuan memperkuat penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) pada praktik mandiri bidan dan perawat sekaligus mendorong integrasi data pelayanan kesehatan ke platform SATUSEHAT. Pembahasan difokuskan pada pemberian masukan dan rekomendasi mengenai standar serta kebutuhan pengisian RME sesuai profesi dan jenis pelayanan yang diberikan oleh TPMB dan TPMP.
Dalam pertemuan tersebut, peserta juga membahas pentingnya kepatuhan tenaga kesehatan dalam mengisi RME secara lengkap, benar, konsisten, dan tepat waktu. Dokumentasi pelayanan yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung kesinambungan informasi kesehatan serta membantu meningkatkan tata kelola pelayanan kepada pasien.
Perwakilan Tim Talkesmas dan Keswa Dinkesda Demak menyampaikan bahwa penerapan RME membutuhkan komitmen dan pemahaman yang sama dari seluruh tenaga kesehatan. “Pengisian rekam medis elektronik harus menjadi bagian dari proses pelayanan sehari-hari. Kelengkapan dan ketepatan pencatatan sangat penting untuk mendukung dokumentasi pelayanan yang baik serta memudahkan pengelolaan informasi kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, rapat mendorong peningkatan kompetensi bidan dan perawat melalui sosialisasi, pelatihan, pendampingan, dan pembinaan terkait penggunaan RME. Aspek teknis pengiriman serta integrasi data ke SATUSEHAT juga menjadi perhatian agar pelaksanaan pencatatan elektronik dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan sistem.
Perwakilan tim pelaksana menambahkan bahwa keberhasilan integrasi RME memerlukan kolaborasi antara Dinkesda dan organisasi profesi. “IBI dan PPNI diharapkan turut mendukung pembinaan anggota serta memastikan komitmen penggunaan RME diterapkan secara berkelanjutan. Melalui koordinasi ini, kendala yang dihadapi tenaga kesehatan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti bersama,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini diarahkan pada penyusunan rencana aksi serta penandatanganan surat pernyataan kesanggupan penggunaan RME bagi bidan dan perawat praktik mandiri. Langkah tersebut diharapkan memperkuat komitmen penerapan rekam medis elektronik dan integrasi data pelayanan ke SATUSEHAT sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinkesda Demak terus mendorong transformasi digital pelayanan kesehatan di tingkat praktik mandiri. Penerapan RME yang tertib dan terintegrasi diharapkan mendukung pengelolaan informasi kesehatan yang lebih baik serta peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Demak.
(Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #SATUSEHAT #RekamMedisElektronik #RME #TPMB #TPMP #IBI #PPNI #TransformasiDigitalKesehatan #MutuPelayananKesehatan #DemakSehat #PromkesPM

























