DINKESDA DEMAK LAKUKAN VISITASI PERIZINAN PRAKTIK MANDIRI PERAWAT DAN BIDAN, PERKUAT MUTU PELAYANAN

Dinkesda Demak melaksanakan visitasi perizinan praktik mandiri Perawat Dedy Setiawan dan Bidan Meta melalui pemeriksaan administrasi dan pengecekan lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari pembinaan untuk mendorong praktik tenaga kesehatan yang tertib perizinan, profesional, dan mengutamakan mutu serta keselamatan pasien
Dinkesda_Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer melaksanakan visitasi perizinan praktik mandiri tenaga kesehatan pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di tempat praktik Perawat Dedy Setiawan dan Bidan Meta di Kabupaten Demak, dengan melibatkan Tim Yankes Primer, Apt. Ismail Daryono, S.Farm. dari unsur farmasi, Gardika Gunawan, S.KM. dari unsur SDMK, perwakilan Puskesmas Demak II dan Puskesmas Bonang II, serta organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Visitasi ini merupakan bagian dari proses verifikasi pemenuhan persyaratan penyelenggaraan praktik mandiri perawat dan bidan. Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan dokumen administrasi serta peninjauan langsung kondisi lapangan untuk melihat kesesuaian persyaratan perizinan dengan kesiapan tempat praktik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Perwakilan Tim Yankes Primer Dinkesda Demak menyampaikan bahwa visitasi menjadi bagian penting dalam pembinaan dan pengawasan praktik mandiri tenaga kesehatan. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan untuk memastikan persyaratan praktik mandiri dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Keterlibatan unsur farmasi, SDMK, Puskesmas, serta organisasi profesi mendukung proses peninjauan dari berbagai aspek sesuai lingkup tugas masing-masing. Kolaborasi ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan arahan mengenai pemenuhan persyaratan dan aspek pendukung penyelenggaraan praktik mandiri yang tertib dan sesuai standar.
Perwakilan tim pelaksana menambahkan bahwa pemenuhan persyaratan perizinan perlu berjalan seiring dengan komitmen menjaga mutu pelayanan. “Kami berharap proses visitasi ini menjadi sarana pembinaan bagi tenaga kesehatan agar penyelenggaraan praktik mandiri semakin tertib, profesional, serta mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien,” ungkapnya.
Hasil pengecekan administrasi dan lapangan menjadi bahan dalam proses verifikasi pemenuhan persyaratan perizinan. Apabila masih terdapat dokumen atau aspek teknis yang perlu dilengkapi, tindak lanjut dilakukan sesuai hasil visitasi dan mekanisme yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Dinkesda Demak terus mendorong praktik mandiri perawat dan bidan yang memenuhi ketentuan, bermutu, serta mendukung peningkatan akses pelayanan kesehatan primer bagi masyarakat.
(Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #YankesPrimer #VisitasiPerizinan #PraktikMandiri #Perawat #Bidan #IBI #PPNI #MutuPelayananKesehatan #KeselamatanPasien #DemakSehat #PromkesPM

























