Dinkesda Demak Perkuat Akuntabilitas Keuangan melalui Rekonsiliasi September 2026

Rekonsiliasi keuangan bukan sekadar mencocokkan angka, tetapi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap data tercatat secara tepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui rekonsiliasi rutin, Dinkesda Demak terus memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Dinkesda_Demak terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi melalui kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Bulan September 2026. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Eks Keuangan Dinkesda Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut diikuti oleh bendahara BLUD Puskesmas dan RSUD, bendahara operasional, bendahara pengelola Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta Tim Keuangan Dinkesda. Rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam tahapan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, sekaligus menjadi sarana untuk memastikan kesesuaian pencatatan dan validitas data keuangan pada seluruh entitas di lingkungan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
Dalam pelaksanaannya, rekonsiliasi dilakukan dengan mencermati dan mencocokkan data keuangan dari berbagai sumber sehingga potensi perbedaan pencatatan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi yang dapat memengaruhi akurasi laporan keuangan.
“Rekonsiliasi bukan sekadar mencocokkan angka, tetapi merupakan bagian dari proses pengendalian untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar, dapat dipertanggungjawabkan, dan mendukung penyusunan laporan keuangan yang akurat,” ujar Plt. Kasubbag Keuangan Septy Ardie Triastuti. S.E., M.M.
Selain melakukan rekonsiliasi, kegiatan juga menjadi momentum koordinasi penatausahaan keuangan antara Dinkesda dengan Puskesmas dan RSUD, khususnya dalam pengelolaan Program BOK, BLUD, dan operasional APBD. Konsolidasi data secara rutin setiap bulan diharapkan dapat memperkuat keterpaduan pengelolaan keuangan sekaligus mempercepat penyelesaian apabila ditemukan perbedaan atau kendala dalam pencatatan.
“Ketertiban administrasi dan ketepatan data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui rekonsiliasi rutin, kami ingin memastikan proses pelaporan berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Plt. Kasubbag Keuangan
Melalui kegiatan ini, Dinkesda Demak berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan mulai dari proses penatausahaan, pencatatan, rekonsiliasi hingga pelaporan. Penguatan koordinasi dan konsolidasi data secara berkelanjutan diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap anggaran kesehatan dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #RekonsiliasiKeuangan #Akuntabilitas #Transparansi #PengelolaanKeuangan #BOK #BLUD #APBD #TataKelolaPemerintahan #KeuanganDaerah #KesehatanMasyarakat #PromkesPM

























