DINKESDA DEMAK DAMPINGI KREDENSIALING KLINIK UNTUK PERKUAT MUTU DAN AKSES PELAYANAN JKN

Pendampingan kredensialing menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan. Bersama memperkuat mutu pelayanan untuk mendukung akses kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat dan peserta JKN di Kabupaten Demak
Dinkesda_Demak terus mendorong peningkatan mutu dan perluasan akses pelayanan kesehatan melalui pendampingan kredensialing dalam rangka perpanjangan kerja sama klinik dengan BPJS Kesehatan. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Klinik Khoir Akbar, Klinik Hidayah Waru, dan Klinik Syafakillah.
Kegiatan tersebut melibatkan Ketua Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan beserta tim, BPJS Kesehatan Cabang Semarang beserta tim, BPJS Kesehatan Demak, Ketua ASKLIN Kabupaten Demak, serta pimpinan dan tim dari masing-masing klinik yang menjalani proses kredensialing.
Pendampingan kredensialing merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Proses ini sekaligus menjadi sarana untuk melihat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan dengan standar yang ditetapkan serta mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.
Dalam pelaksanaannya, penilaian mencakup berbagai aspek, antara lain manajemen pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan serta kelayakan peralatan, sistem mutu, keselamatan pasien, hingga kelengkapan dokumen pendukung pelayanan. Setiap aspek menjadi bagian penting dalam memastikan klinik mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara aman, bermutu, dan berkesinambungan.
“Pendampingan kredensialing tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kesiapan klinik dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, sarana prasarana, mutu, dan keselamatan pasien. Proses ini menjadi kesempatan bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Ketua Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BPJS Kesehatan juga memberikan masukan dan arahan kepada pihak klinik terkait pemenuhan persyaratan serta penguatan kualitas pelayanan. Pendampingan dilakukan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap berbagai aspek yang menjadi bagian dari penilaian kredensialing.
“Kami berharap proses kredensialing dapat menjadi bagian dari penguatan mutu pelayanan, sehingga apabila kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan, masyarakat peserta JKN semakin mudah memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Yang tidak kalah penting, klinik terus melakukan perbaikan mutu secara berkesinambungan, bukan hanya pada saat proses kredensialing,” ungkap Tim Kerja Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak.
Kerja sama antara fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan menjadi salah satu bagian dalam mendukung akses pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan terpenuhinya persyaratan dan standar pelayanan, diharapkan fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang efektif, aman, bermutu, serta berorientasi pada kebutuhan pasien.
Melalui pendampingan ini, Dinkesda Demak terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di tingkat klinik. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung perluasan akses pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak, khususnya peserta JKN. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #Kredensialing #BPJSKesehatan #JKN #MutuPelayananKesehatan #KeselamatanPasien #KlinikPratama #PelayananKesehatan #AksesKesehatan #DinkesdaDemak #PromkesPM

























