Respons Cepat PSC 119 Dinkesda Demak Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Kalikondang

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Public Safety Center (PSC) 119 kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam pelayanan kegawatdaruratan. Pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 07.20 WIB, PSC 119 menerima laporan kecelakaan lalu lintas (KLL) berupa tabrakan antar sepeda motor yang terjadi di sebelah Pom Halim, Kalikondang.
Laporan awal diterima dari Kasatlantas Polres Demak, dan tim PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dengan response time hanya 3 menit, petugas tiba di lokasi untuk melakukan penanganan awal terhadap korban.
Berdasarkan hasil anamnesis dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, terdapat dua orang korban dengan kondisi cedera berbeda. Pasien pertama, seorang laki-laki berusia 25 tahun, diduga mengalami dislokasi talus, sedangkan pasien kedua, seorang perempuan berusia 50 tahun, mengalami fraktur radius ulna. Setelah dilakukan stabilisasi dan penanganan awal sesuai standar kegawatdaruratan, kedua pasien segera dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga (RSUD SUKA) untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Salah satu petugas PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak, Rindi Andika, S.Kep., Ners, menjelaskan bahwa kecepatan respons menjadi faktor penting dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi. Penanganan awal dilakukan untuk menstabilkan kondisi pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit, sehingga risiko komplikasi dapat diminimalkan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Adi Septian Prabowo, anggota tim PSC 119, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat membantu kelancaran penanganan di lapangan.
“Koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian dan fasilitas rujukan memungkinkan proses evakuasi dan rujukan pasien berjalan cepat dan aman,” ujarnya.
Penanganan kasus ini melibatkan empat petugas PSC 119, yakni Rindi Andika, S.Kep., Ners; Adi Septian Prabowo; Dwi Aprilliya, Amd.Keb; serta Ahmad Dzulfikar, Amd.Kep, dengan menggunakan Mobil Ambulans APV Desa PSC 119 Dinkesda Kabupaten Demak.
Melalui layanan PSC 119, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus berkomitmen memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, dan profesional bagi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi PSC 119 apabila menemukan kondisi gawat darurat kesehatan di lingkungan sekitar. (Kesmas_Promkes PM)


















