UTD PMI Kabupaten Demak Resmi Jalani Penilaian Akreditasi sebagai Wujud Peningkatan Mutu Pelayanan

Dinkesda_Demak , Sabtu 15 Oktober 2025 — Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Demak melaksanakan pembukaan penilaian survei akreditasi pada Sabtu siang, bertempat di Aula UTD PMI Demak. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian akreditasi yang dilaksanakan untuk memastikan fasilitas yang memberikan layanan kesehatan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Ketua PMI Kabupaten Demak, Kabid Yankes Dinkesda Demak, Kepala UTD PMI, Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Yankes, serta seluruh staf UTD PMI Kabupaten Demak. Kehadiran para pejabat dan tim terkait menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelayanan transfusi darah bagi masyarakat.
Pelaksanaan akreditasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, UTD, TPMD, dan TPMDG. Aturan ini menegaskan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib diakreditasi setiap 5 tahun sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan mutu layanan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Demak menegaskan bahwa akreditasi bukan hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi sebagai langkah penting dalam transformasi sistem kesehatan, sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat. Akreditasi diharapkan dapat mendorong UTD PMI Demak untuk terus meningkatkan kinerja, mutu pelayanan, serta keamanan dan keselamatan pasien.
Tim surveior yang hadir dalam kegiatan ini adalah:
- dr. Aulia Ramadhan Supit, M. Biomed, M. FISQua
- dr. Idah Wido Sari Nawangsih, M. Biomed
Keduanya merupakan surveior berpengalaman yang akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap pengelolaan UTD, standar prosedur operasional, fasilitas, hingga manajemen mutu pelayanan.
Pembukaan penilaian ini menjadi momentum penting bagi UTD PMI Kabupaten Demak dalam menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam menyediakan layanan transfusi darah yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional. (Kesmas_Promkes PM)



























