Visitasi Perizinan Bidan: Upaya Menjamin Layanan Kesehatan Mandiri yang Aman dan Legal

Dinkesda_Demak, 22 Juli 2025 – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer (Yankes) melaksanakan kegiatan visitasi perizinan praktek mandiri bidan yang berlangsung di tempat praktik Bidan Ngatinah, Desa Wonosari, Kecamatan Bonang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat administrasi dan kelayakan lokasi untuk izin praktek mandiri bidan, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Dalam visitasi ini, tim melakukan pengecekan dokumen administratif seperti STR, SIPB, kelengkapan izin bangunan, serta standar pelayanan kesehatan yang akan diberikan. Selain itu, tim juga turun langsung untuk meninjau kondisi tempat praktik.
Adapun tim yang terlibat dalam visitasi ini diantaranya:
1. Gardika Gunawan, S.KM (SDMK Dinkesda)
2. Ircham M dari Puskesmas Bonang II
3. Situ Yulaikhah, perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
Dalam keterangannya, Gardika Gunawan, S.KM menyampaikan bahwa visitasi perizinan ini merupakan bentuk pembinaan, bukan sekadar pengawasan.
“Kami memastikan bahwa tempat praktik mandiri bidan tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga memenuhi standar mutu dan keselamatan pelayanan,” ujarnya di sela-sela kunjungan.
Sementara itu, perwakilan IBI, Siti Yulaikhah, menambahkan bahwa pendampingan dari organisasi profesi juga menjadi bentuk sinergi untuk meningkatkan profesionalisme bidan di tingkat desa.
“Bidan adalah garda depan layanan kesehatan ibu dan anak, maka praktiknya harus tertib administrasi dan berkualitas,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan, khususnya bidan, telah memiliki izin yang sah dan layak dalam menjalankan praktik pelayanan kepada masyarakat.
Visitasi perizinan bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari transformasi pelayanan primer menuju layanan yang lebih profesional, aman, dan terpercaya.
Melalui kegiatan visitasi semacam ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus membina, memfasilitasi, dan mendampingi tenaga kesehatan, guna memperkuat sistem kesehatan berbasis komunitas di seluruh wilayah kabupaten.
“Bidan legal, layanan aman, masyarakat pun tenang.”
(Kesmas_Promkes PM)


















