Pembinaan Tenaga Medis dan Nakes, Perkuat Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi
Dinkesda_Demak — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan praktik mandiri, Rabu (13/5/2026), di Aula Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkes) Kabupaten Demak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum dan pemerintah daerah, di antaranya Milono Raharjo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Demak, serta Ali Maimun. Turut memberikan pengarahan Haerudin serta pemaparan materi teknis oleh Chatarina Sugiarti.
Pembinaan ini diikuti oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjalankan praktik mandiri di wilayah Kabupaten Demak, serta Tim Tata Kelola SDMK Dinkesda.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Demak menekankan pentingnya kepatuhan tenaga kesehatan terhadap aspek hukum dalam menjalankan praktik pelayanan.
“Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus memahami aspek legalitas dalam praktiknya, termasuk perizinan dan standar pelayanan. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat sekaligus tenaga kesehatan itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkesda Demak menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga mutu layanan kesehatan di masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan praktik mandiri memiliki kompetensi, legalitas, serta menjalankan pelayanan sesuai standar profesi dan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi aspek sertifikasi, registrasi, dan perizinan praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan menambahkan bahwa pembinaan ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola SDM kesehatan di daerah.
“Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tenaga kesehatan dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kualitas pelayanan, serta memberikan pelayanan yang aman dan bermutu bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan praktik mandiri di Kabupaten Demak semakin tertib administrasi, profesional, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan. (Kesmas_Promkes PM)
#DinkesdaDemak
#SDMK
#TenagaKesehatan
#PembinaanNakes
#PelayananKesehatan
#DemakSehat
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa



























