PENGUATAN ADVOKASI LINTAS SEKTOR DORONG OPTIMALISASI UHC DI KABUPATEN DEMAK

Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Demak.
Dinkesda_Demak terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) melalui kegiatan Advokasi Lintas Sektor dalam Dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Optimalisasi UHC Kabupaten Demak Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026 di Ruang Eks Keuangan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan P2PA, operator SIKS-NG desa, bendahara JKN, PIC UHC puskesmas, serta bidan desa se-Kecamatan Wonosalam. Fokus utama kegiatan adalah memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data kepesertaan JKN guna memastikan keberlanjutan dan keaktifan peserta, khususnya bagi masyarakat miskin yang menjadi penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Daerah).
Kabupaten Demak sendiri telah mencapai cakupan UHC sebesar 99,91% per April 2026, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 89,72% per Februari 2026. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif tanpa kendala finansial.
Kabid SDK dr. Haerudin menyampaikan bahwa keberhasilan UHC tidak lepas dari sinergi lintas sektor. “Koordinasi dan validasi data kepesertaan menjadi kunci utama dalam menjaga keaktifan peserta JKN, sehingga masyarakat yang berhak tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dibahas hasil verifikasi dan validasi data kepesertaan, di mana masih ditemukan peserta PBI yang berada pada desil 6–10 serta peserta yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar aktif. Selain itu, terdapat kasus peserta yang telah direaktivasi namun kembali nonaktif akibat perubahan desil.
Sulicha Nurhayati, S.Kep., Ners. menekankan pentingnya pembaruan data secara berkelanjutan. “Diperlukan kolaborasi antara perangkat desa, puskesmas, dan Dinas Sosial dalam melakukan pembaruan data (ground check) agar kepesertaan tetap tepat sasaran dan tidak terjadi penonaktifan kembali,” ungkapnya.
Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan pengelolaan data kepesertaan JKN di Kabupaten Demak semakin akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung optimalisasi UHC serta meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Kesmas_Promkes PM)
#DinkesdaDemak #UHC #JKN #BPJSKesehatan #DemakSehat #KesehatanUntukSemua #LintasSektor























