Sinergi Aparat dan Pemerintah Daerah, Satgas KTR Demak Perkuat Pengawasan Terpadu
Dinkesda_Demak – Upaya menghadirkan ruang publik yang sehat dan bebas paparan asap rokok terus diperkuat oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak. Melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas Tim Teknis Penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar Jumat (13/2/2026) di ruang Command Center, berbagai unsur penegak hukum dan perangkat daerah duduk bersama menyatukan langkah.
Rakor ini dihadiri jajaran kejaksaan, kepolisian, TNI, hingga unsur penegakan peraturan daerah dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bukti bahwa implementasi KTR bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Dalam forum tersebut dibahas mekanisme pengawasan bersama, pola operasi terpadu, pembagian peran saat menemukan pelanggaran, serta strategi pembinaan kepada pengelola fasilitas layanan publik. Satgas juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan aturan agar masyarakat memperoleh kepastian dan contoh nyata di lapangan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkesda Demak menjelaskan bahwa rakor ini merupakan penguatan dari kerja kolaboratif yang selama ini sudah berjalan. Menurutnya, keberhasilan KTR akan terlihat ketika seluruh unsur memiliki pemahaman yang sama serta bergerak dalam irama yang selaras.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan KTR tidak berhenti pada sosialisasi. Dengan dukungan aparat penegak hukum dan Satpol PP, pengawasan bisa dilakukan lebih masif. Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” terangnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap KTR juga akan berdampak pada meningkatnya kualitas lingkungan serta citra daerah yang tertib dan peduli kesehatan.
Sementara itu, Katim Sub Bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Indanaa Luthfiani, S.ST, S.Kep.Ners. menuturkan bahwa edukasi tetap menjadi fondasi utama dalam perubahan perilaku. Penegakan hukum, katanya, akan lebih efektif bila masyarakat telah memahami tujuan besar dari kebijakan tersebut.
“Kami terus menggencarkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pengelola kawasan maupun warga. Ketika pemahaman sudah terbentuk, maka aturan akan dijalankan bukan karena takut sanksi, tetapi karena sadar bahwa ini kebutuhan bersama,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menyepakati perlunya monitoring rutin, pelaporan berkala, serta evaluasi bersama guna melihat efektivitas pelaksanaan di setiap tatanan, mulai dari fasilitas kesehatan, sekolah, perkantoran, hingga ruang publik lainnya.
Dengan sinergi yang semakin kuat, Kabupaten Demak diharapkan mampu menghadirkan kawasan yang lebih sehat, nyaman, serta terbebas dari paparan asap rokok. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya melalui kebijakan kesehatan yang berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)
Suasana Rapat Koordinasi Satgas Tim Teknis Penegakan KTR yang digelar di Command Center Dinkesda Demak, Jumat (13/2/2026). Pertemuan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan serta penindakan pelanggaran kawasan tanpa rokok.
#KTRDemak
#DemakSehat
#SatgasKTR
#DemakTertib
#HidupSehat
#LindungiBersama





















