MONITORING INDIKATOR MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN, DINKES DEMAK PERKUAT STANDAR PELAYANAN KLINIK
Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus memperkuat peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 09.00–13.00 WIB di Klinik Lavender Aesthetic dan Klinik Mardi Saras 2.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Dinkesda Kabupaten Demak bersama penanggung jawab dan tim manajemen masing-masing klinik sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan fasilitas pelayanan kesehatan.
Monitoring dilakukan sebagai implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan, yang mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pengukuran, pencatatan, dan pelaporan indikator mutu serta insiden keselamatan pasien secara berkala.
Ketua Tim Tata Kelola Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan menyampaikan bahwa pelaporan INM dan IKP menjadi instrumen penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan aman dan sesuai standar nasional.
“Indikator mutu dan pelaporan keselamatan pasien bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi alat evaluasi untuk melihat kualitas layanan secara nyata sehingga fasilitas kesehatan dapat melakukan perbaikan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pendampingan sekaligus evaluasi terhadap beberapa aspek utama, meliputi:
- Kesesuaian pengukuran indikator nasional mutu pelayanan;
- Mekanisme pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP);
- Kelengkapan dokumentasi dan pencatatan mutu layanan;
- Implementasi budaya keselamatan pasien di klinik;
- Pemanfaatan data mutu sebagai dasar peningkatan pelayanan.
Melalui proses monitoring ini, fasilitas kesehatan diberikan arahan teknis serta rekomendasi perbaikan agar pelaporan indikator mutu dapat dilakukan secara konsisten, akurat, dan berkelanjutan.
Perwakilan manajemen klinik menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut karena membantu meningkatkan pemahaman tim dalam implementasi standar mutu pelayanan kesehatan.
“Pendampingan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tata cara pelaporan mutu dan keselamatan pasien sehingga pelayanan di klinik dapat semakin profesional dan aman bagi masyarakat,” ungkap penanggung jawab klinik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memberikan layanan yang berkualitas, aman, serta berorientasi pada keselamatan pasien.
Dengan penguatan sistem monitoring mutu secara berkala, diharapkan klinik mampu menerapkan standar pelayanan kesehatan secara optimal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Demak. (Kesmas_Promkes PM)
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) di Klinik Lavender Aesthetic dan Klinik Mardi Saras 2, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan fasilitas pelayanan kesehatan melaksanakan pengukuran dan pelaporan mutu layanan sesuai PMK Nomor 30 Tahun 2022, sekaligus memperkuat budaya keselamatan pasien melalui pembinaan, pendampingan teknis, dan evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan berstandar nasional.
#DinkesdaDemak
#MutuPelayananKesehatan
#KeselamatanPasien
#INM
#IKP
#PelayananKesehatanBerkualitas
#DemakSehat
#TransformasiKesehatan


















