Dinkesda Demak Perkuat Perizinan Praktik Mandiri, 70 Bidan Dan Perawat Ikuti Rakor
Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Perizinan dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tahun 2026 pada Selasa (10/2) di Ballroom Wakil Bupati Lantai I Setda Demak. Kegiatan ini diikuti sekitar 70 perwakilan praktik mandiri bidan dan perawat.
Rakor menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan praktik pelayanan kesehatan perorangan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan mutu dan perlindungan bagi masyarakat sebagai penerima layanan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak, apt. Dian Arisanti, S.Si., MH.Kes, saat membuka acara menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan harus berjalan beriringan dengan kemudahan akses informasi bagi tenaga kesehatan.
“Perizinan bukan sekadar administrasi. Ini adalah bentuk perlindungan bagi tenaga kesehatan sekaligus jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat. Melalui rakor ini kami ingin memastikan seluruh rekan-rekan memahami regulasi dan dapat menjalankan praktik sesuai standar,” ujarnya.
Materi teknis disampaikan oleh Ketua Tim Yankes Primer Dinkesda Demak, Nur Faizah, S.Tr.Keb. Ia memaparkan bahwa Surat Izin Praktik (SIP) merupakan legalitas resmi yang diterbitkan pemerintah daerah agar tenaga kesehatan dapat menyelenggarakan pelayanan secara mandiri.
Menurutnya, keberadaan SIP memastikan bahwa praktik telah memenuhi persyaratan kompetensi, keamanan, serta aspek hukum yang berlaku.
“Praktik mandiri adalah bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan. Dengan izin yang lengkap, tenaga kesehatan memiliki kepastian hukum, sementara pasien memperoleh jaminan bahwa layanan diberikan oleh tenaga yang kompeten,” jelasnya.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan peregangan bersama, kemudian sharing pengalaman mengenai kendala pemenuhan masukan dari tim visitasi. Para peserta memanfaatkan forum diskusi dan tanya jawab untuk mendapatkan solusi langsung dari Dinkesda.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul, mulai dari kelengkapan sarana prasarana, administrasi, hingga penyesuaian standar pelayanan.
Melalui kegiatan ini, Dinkesda Demak berharap terbangun kesamaan persepsi antara regulator dan pelaku praktik mandiri, sehingga kualitas layanan kesehatan primer di Kabupaten Demak semakin baik. (Kesmas_Promkes PM)
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkesda Demak apt. Dian Arisanti, S.Si., MH.Kes membuka Rapat Koordinasi Perizinan dan Pembinaan Fasyankes Tahun 2026 yang diikuti perwakilan praktik mandiri bidan dan perawat di Ballroom Setda Demak, Selasa (10/2).
#DinkesdaDemak #YankesPrimer #PerizinanFasyankes #PraktikMandiri #TenagaKesehatan #PelayananBermutu























