DINKESDA DEMAK PERKUAT KEAMANAN PANGAN, 5 SARANA IRTP DI SAYUNG DIPERIKSA UNTUK PEMENUHAN KOMITMEN SPPIRT
Dinkesda_Demak — Dalam rangka memastikan keamanan dan mutu pangan produksi rumah tangga, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melaksanakan pemeriksaan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di lima lokasi produksi wilayah Kecamatan Sayung, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT), sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan PKRT sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pangan skala rumah tangga.
Pastikan Penerapan Keamanan Pangan dan CPPOB
Dalam kegiatan ini, tim melakukan evaluasi terhadap sarana produksi, higiene sanitasi, proses pengolahan, penyimpanan bahan baku, hingga pelabelan produk. Pemeriksaan juga menitikberatkan pada penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Ketua Tim Kefarmasian, Alkes dan PKRT menjelaskan bahwa pengawasan IRTP menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha PIRT memahami dan menerapkan prinsip keamanan pangan, termasuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi,” ujarnya.
Selain aspek teknis produksi, tim juga mengingatkan pelaku usaha untuk memenuhi seluruh komitmen yang dipersyaratkan dalam proses perizinan SPPIRT agar legalitas usaha tetap terjaga.
Pembinaan untuk Peningkatan Kualitas Produk Lokal
Kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan. Tim memberikan arahan langsung terkait perbaikan tata letak ruang produksi, pengelolaan bahan baku, hingga praktik kebersihan personal pekerja.
Staf Kefarmasian Alkes dan PKRT menambahkan bahwa pelaku usaha perlu terus meningkatkan standar produksi agar produk pangan lokal mampu bersaing dan dipercaya masyarakat.
“Dengan penerapan CPPOB yang baik, produk pangan rumah tangga akan lebih aman, berkualitas, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” jelasnya.
Lindungi Konsumen, Dukung UMKM Sehat dan Berdaya
Melalui pemeriksaan sarana IRTP ini, Dinkesda Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan tidak aman sekaligus mendukung penguatan UMKM pangan yang sehat, tertib perizinan, dan berdaya saing.
Pengawasan berkala diharapkan mampu menciptakan ekosistem produksi pangan rumah tangga yang aman, higienis, dan sesuai regulasi. (Kesmas_Promkes PM)
Dinkesda Kabupaten Demak melaksanakan pemeriksaan 5 sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kecamatan Sayung dalam rangka pemenuhan komitmen SPPIRT.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha:
- Menerapkan keamanan pangan dan CPPOB
2. Tidak menggunakan bahan berbahaya
3. Memenuhi komitmen perizinan SPPIRT
4. Menjaga mutu dan kualitas produk pangan
Pembinaan ini menjadi langkah nyata untuk melindungi konsumen sekaligus mendukung UMKM pangan agar semakin sehat, aman, dan berdaya saing.
#DinkesdaDemak
#DemakSehat
#KeamananPangan
#IRTP
#SPPIRT
#CPPOB
#UMKMSehat
#PanganAman
#PerizinanUsaha
#LindungiKonsumen
#IndonesiaSehat
#BanggaMelayaniBangsa























