Dinkesda Demak Gelar Rekonsiliasi Keuangan Januari 2026 untuk Perkuat Akuntabilitas Pelaporan
Dinkesda_Demak – Dalam rangka memastikan tertib administrasi serta meningkatkan akurasi pelaporan keuangan, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Bulan Januari 2026 pada Kamis (5/2/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Aula Eks Keuangan Dinkesda.
Pertemuan ini diikuti oleh Bendahara BLUD Puskesmas dan RSUD, bendahara operasional, bendahara pengelola BOK, serta Tim Keuangan Dinkesda. Kegiatan difasilitasi oleh Sub Bagian Keuangan Dinkesda.
Rekonsiliasi keuangan merupakan tahapan penting dalam siklus anggaran, khususnya pada proses pelaporan dan pertanggungjawaban. Tahap ini menjadi krusial karena membutuhkan perhatian, ketelitian, dan komitmen tinggi dari seluruh entitas akuntansi maupun entitas pelaporan, baik di lingkungan Dinkesda, puskesmas, maupun rumah sakit daerah.
Melalui kegiatan ini dilakukan pencocokan dan konsolidasi data realisasi keuangan guna meminimalisasi potensi perbedaan pencatatan. Keselarasan data tersebut sangat menentukan validitas serta akurasi informasi yang nantinya disajikan dalam laporan keuangan.
Selain itu, rekonsiliasi rutin yang dilaksanakan setiap bulan juga menjadi sarana koordinasi dalam penatausahaan keuangan untuk berbagai sumber pendanaan, antara lain Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta operasional yang bersumber dari APBD.
Perwakilan Sub Bagian Keuangan menyampaikan bahwa konsistensi dalam pelaksanaan rekonsiliasi menjadi langkah strategis menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan rekonsiliasi yang rutin dan tepat, kita dapat memastikan kesesuaian data antar unit, mempercepat penyusunan laporan, serta meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya.
Diharapkan, melalui sinergi seluruh bendahara dan pengelola keuangan, laporan keuangan Dinkesda Kabupaten Demak dapat tersaji secara tepat waktu, akurat, serta memenuhi prinsip good governance.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Dinkesda dalam mewujudkan manajemen keuangan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. (Kesmas_Promkes PM)
Tim Sub Bagian Keuangan Dinkesda bersama bendahara puskesmas dan RSUD saat melaksanakan rekonsiliasi data realisasi keuangan bulan Januari 2026.
#DinkesdaDemak
#RekonsiliasiKeuangan
#Akuntabilitas
#Transparansi
#BLUD
#BOK
#APBD























