Dinkesda Demak Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum CKG dan Integrasi Sistem Informasi Kesehatan
Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak terus memperkuat tata kelola program kesehatan melalui kolaborasi lintas sektor. Pada Rabu (11/2) pukul 08.00–11.00 WIB, bertempat di Aula Eks Keuangan Dinkesda, digelar kegiatan Pendampingan Hukum Cek Kesehatan Gratis (CKG) sekaligus Rapat Koordinasi Sistem Informasi Kesehatan (SIK).
Kegiatan ini menghadirkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Demak sebagai pendamping hukum, Ketua Tim Talkesmas dan Keswa, 27 programmer SIK puskesmas, enam programmer SIK rumah sakit, satu programmer SIK Labkesda, mitra pengembang dari CV. Segitiga Sama Sis, serta Tim Tata Kelola Kesmas dan Keswa.
Pendampingan dari Kejaksaan bertujuan memastikan pelaksanaan program CKG berjalan sesuai aturan, tertib hukum, dan tertib administrasi. Dengan adanya pengawalan sejak awal, potensi kendala dalam implementasi diharapkan dapat diminimalkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Demak menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh setiap langkah Dinkesda dalam memberikan layanan kesehatan yang akuntabel.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi. Dengan tata kelola yang baik, program akan lebih aman, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain aspek hukum, forum ini juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Informasi Kesehatan sebagai tulang punggung pengambilan keputusan berbasis data. Seiring meningkatnya tuntutan layanan yang cepat dan tepat, pengembangan sistem dilakukan secara berkelanjutan.
Ketua Tim dari Dinkesda menjelaskan bahwa hingga saat ini telah dilakukan 77 pengembangan dan evaluasi program SIK guna meningkatkan kualitas, keandalan, serta pemanfaatan informasi kesehatan.
“Penguatan SIK menjadi kebutuhan mutlak. Integrasi Rekam Medis Elektronik rumah sakit dengan SIDAK adalah langkah strategis agar data pelayanan semakin terpadu, alur informasi lebih cepat, dan sistem pelaporan menjadi efisien serta terstandar,” jelasnya.
Melalui sinergi antara pendampingan hukum dan pemantapan sistem informasi, Dinkesda berharap seluruh program kesehatan dapat berjalan efektif, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (Kesmas_Promkes PM)
Dinkesda Kabupaten Demak bersama Kejaksaan Negeri Demak dan para programmer fasilitas kesehatan mengikuti pendampingan hukum CKG serta rapat koordinasi penguatan Sistem Informasi Kesehatan di Aula Eks Keuangan Dinkesda, Rabu (11/2).
#DinkesdaDemak #CKG #PendampinganHukum #SIK #RekamMedisElektronik #DataKesehatan #DemakSehat























