Dinkesda Demak Dorong Optimalisasi UHC melalui Advokasi Lintas Sektor Program JKN

Sinergi lintas sektor, wujudkan jaminan kesehatan merata
Dinkesda_Demak — Dalam rangka memperkuat capaian Universal Health Coverage (UHC), Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menggelar kegiatan advokasi lintas sektor dalam dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan di Ruang Eks Keuangan Dinkesda Demak, dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor seperti Dinas Sosial dan P2PA Kabupaten Demak, operator SIKS-NG desa se-Kecamatan Karangtengah, jajaran puskesmas, serta bidan desa.
Advokasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi dalam rangka optimalisasi UHC di Kabupaten Demak Tahun 2026, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.
Berdasarkan data per April 2026, capaian UHC Kabupaten Demak telah mencapai 99,91 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 89,72 persen per Februari 2026. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
Program UHC melalui skema PBI daerah memberikan jaminan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif tanpa beban biaya yang memberatkan masyarakat.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya:
- Ketidaksesuaian data kepesertaan berdasarkan desil ekonomi
- Peserta yang telah meninggal namun masih tercatat aktif
- Status kepesertaan yang kembali nonaktif akibat perubahan desil
Perwakilan tim menyampaikan bahwa optimalisasi UHC membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama dalam proses verifikasi dan validasi data kepesertaan.
“Diperlukan koordinasi yang kuat antara Dinkes, Dinsos, puskesmas, dan perangkat desa untuk memastikan data kepesertaan selalu mutakhir, sehingga manfaat JKN dapat tepat sasaran,” jelasnya.
Upaya perbaikan data juga dilakukan melalui proses pembaruan data sosial ekonomi (grown check) agar peserta yang memenuhi kriteria dapat masuk dalam desil 1–5 dan tetap memperoleh jaminan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak berharap implementasi UHC di Kabupaten Demak semakin optimal, berkelanjutan, dan mampu memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. (Kesmas_Promkes PM)
#DinkesdaDemak
#UHC
#JKN
#BPJSKesehatan
#DemakSehat
#LayananKesehatan
#SigapMelayani
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa


















