Dinkesda Demak Lakukan Visitasi Perizinan HATRA di Mranggen
Dinkesda_Demak , 8 April 2026 — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak melalui Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan kegiatan visitasi perizinan terhadap tenaga kesehatan tradisional (HATRA) di wilayah Mranggen, Rabu (08/04).
Kegiatan yang dilaksanakan di tempat praktik HATRA ini merupakan bagian dari proses verifikasi pemenuhan persyaratan dalam pengajuan perpanjangan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) atas nama Hasman, yang berlokasi di Desa Wringinjajar, Kecamatan Mranggen.
Visitasi dilakukan oleh Tim Promosi Kesehatan bersama programer kesehatan tradisional (Kestrad) dari Puskesmas Mranggen 2.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap tempat praktik, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian pelayanan yang diberikan dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik pelayanan kesehatan tradisional yang dilakukan telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, serta perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Perwakilan Dinkesda menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap HATRA merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kesehatan tradisional di masyarakat.
“Melalui visitasi ini, kami memastikan bahwa praktik HATRA berjalan sesuai regulasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman dan terpercaya,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pelayanan kesehatan tradisional di Kabupaten Demak semakin tertib, berkualitas, dan mampu menjadi bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (Kesmas_Promkes PM)


















