Perkuat Kontinuitas Pengobatan, Dinkesda Demak Dampingi Serah Terima Pasien TBC Resisten Obat

Dinkesda_Demak – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak terus memperkuat tata kelola pelayanan Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO) guna menjamin kesinambungan pengobatan pasien. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pendampingan Serah Terima Pasien TBC Resisten Obat yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Komite Medik RSUD Sunan Kalijaga, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini melibatkan RSUD Sunan Kalijaga selaku Rumah Sakit Pengampu TBC Resisten Obat Kabupaten Demak, bersama Puskesmas Demak III, Puskesmas Wedung II, dan Puskesmas Wonosalam II sebagai Puskesmas Satelit Pengobatan TBC RO. Pendampingan dilakukan oleh Tim TBC Dinkesda Kabupaten Demak serta didukung oleh Mentari Sehat Indonesia TB Kabupaten Demak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim klinis lintas fasilitas pelayanan kesehatan, terdiri dari dokter spesialis paru, programmer TBC RO, petugas farmasi RSUD Sunan Kalijaga, serta tim klinis TBC RO dari masing-masing puskesmas penerima pasien.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkesda Kabupaten Demak Heri Winarno, SKM, M.Kes menjelaskan bahwa serah terima pasien TBC RO merupakan tahapan krusial dalam menjamin keberhasilan pengobatan. “Pendampingan ini bertujuan memastikan pasien TBC Resisten Obat mendapatkan regimen pengobatan yang tepat, terpantau secara berkelanjutan, dan didukung penuh oleh fasilitas kesehatan satelit. Kontinuitas layanan menjadi kunci untuk mencegah kegagalan terapi dan penularan di masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini dilaporkan terdapat tiga pasien TBC Resisten Obat yang telah melalui tahapan observasi, pemeriksaan klinis, dan penentuan regimen pengobatan di RSUD Sunan Kalijaga sebelum diserahkan ke puskesmas satelit.
Dokter Spesialis Paru RSUD Sunan Kalijaga selaku bagian dari tim klinis menyampaikan bahwa koordinasi antar fasilitas kesehatan sangat menentukan keberhasilan terapi.“Penentuan regimen pengobatan TBC RO harus mempertimbangkan kondisi klinis dan komorbid pasien. Melalui serah terima yang terstruktur dan terdokumentasi dengan baik, puskesmas dapat melanjutkan pengobatan secara aman, tepat, dan sesuai standar nasional,” jelasnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Dinkesda Kabupaten Demak berharap pelaksanaan pengobatan TBC Resisten Obat dapat berjalan optimal, meningkatkan kepatuhan pasien, serta menekan angka penularan dan kegagalan terapi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung eliminasi Tuberkulosis secara berkelanjutan. (Kesmas_Promkes PM)


















