PSC 119 Dinkesda Demak Tanggap Cepat Antar Jenazah Anggota Polri ke Rumah Duka

Dinkesda_Demak, 31 Juli 2025 – Layanan PSC 119 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan darurat dan kemanusiaan kepada masyarakat. Pada Kamis malam (31/7/2025), tim PSC 119 berhasil mengevakuasi dan mengantarkan jenazah Briptu BMJ (Inisial) (27), anggota kepolisian yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, dari RSUD Sunan Kalijaga Demak menuju rumah duka di Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung, Demak.
Informasi permintaan bantuan disampaikan oleh Bp. Karmuni, anggota Tim Satlaka Polres Demak, kepada PSC 119. Setelah berkoordinasi, tim segera bergerak cepat dengan respon time hanya 2 menit untuk menindaklanjuti permohonan pengantaran jenazah melalui layanan LATANZA (Layanan Ambulans Jenazah).
Jenazah almarhum dibawa menggunakan armada APV Jenazah PSC 119 setelah melalui proses penyucian di kamar jenazah RSUD Sunan Kalijaga.
Dalam pelaksanaan tugas ini, PSC 119 menurunkan dua petugas yakni Ns. Rindi Andika, S.Kep dan Fajar Nur Wakhid. Keduanya memastikan proses pengantaran jenazah berjalan lancar, aman, dan penuh penghormatan hingga tiba di rumah duka.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak dr. Ali Maimun, M.Kes menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan:
“Layanan LATANZA PSC 119 bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga wujud nyata empati pemerintah daerah dalam mendampingi keluarga yang sedang berduka. Kami selalu berupaya hadir dengan sigap, cepat, dan manusiawi.”
Sebagai informasi, PSC 119 Demak melayani berbagai kebutuhan darurat medis, termasuk mobil ambulans dan mobil jenazah. Layanan ini dapat diakses melalui:
- Telepon: (0291) 6912119
- WhatsApp/Telegram: 081210016119
- Alamat: Jl. Sultan Hadiwijaya No.44 Mangunjiwan Demak
- Media Sosial: Facebook (PSC Demak), Instagram (psc119_demak), Twitter @psc119demak)
- Email: pscdemak119@gmail.com


















