Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Gelar Overview Penelusuran ODHIV Hilang dan SIHA 2.1

Dinkesda_Demak, 4 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat program penanggulangan HIV-AIDS, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Bidang P2 menyelenggarakan kegiatan Overview Penelusuran ODHIV Hilang dan SIHA 2.1 yang bertempat di Ballroom Gedung C, Senin (4/8).
Acara ini dihadiri oleh Kabid P2P, Ketua Tim P2PM dan PL, Tim HIV Kabupaten, Komunitas (SSR Fatayat NU, FKPB, PEKA), KPA, serta petugas program HIV dan RR se-Kabupaten Demak yang berasal dari Puskesmas dan Rumah Sakit.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman terkait mekanisme penelusuran Orang dengan HIV (ODHIV) yang hilang dari perawatan. Mekanisme tersebut meliputi penelusuran setelah diagnosis, setelah masuk perawatan, hingga setelah memulai terapi ARV. Proses penelusuran dapat diawali dengan penyisiran data, kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan secara berjenjang.
Selain itu, pertemuan ini juga memberikan pembekalan teknis kepada fasilitas pelayanan kesehatan terkait pencatatan dan pelaporan hasil penelusuran melalui aplikasi SIHA 2.1, sehingga data menjadi lebih valid, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan program.
Dalam sambutannya, Kabid P2P Dinkesda Demak Heri Winarno, SKM, M.Kes menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan komunitas.
“Penanganan HIV tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergerak bersama, mulai dari fasilitas kesehatan, komunitas, hingga masyarakat luas, agar ODHIV tidak hilang dari perawatan dan tetap mendapatkan terapi ARV secara berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan komunitas SSR Fatayat NU juga menyampaikan komitmennya untuk terus berkolaborasi mendukung program Dinas Kesehatan Daerah.
“Komunitas punya peran penting untuk menjangkau ODHIV di lapangan. Dengan adanya SIHA 2.1, kami semakin mudah bersinergi dengan fasyankes untuk memastikan pasien tetap dalam pengobatan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mekanisme penelusuran ODHIV yang hilang dapat berjalan lebih efektif, serta pencatatan dan pelaporan melalui SIHA 2.1 semakin tertib dan komprehensif. (Kesmas_Promkes PM)


















