Dinkesda Demak Raih Penghargaan Terbaik 2 dalam Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN Tingkat Jateng 2024

Dinkesda_Demak – Semarang, 11 Juni 2025 — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak, yang berhasil meraih Penghargaan Terbaik 2 dalam kategori Kepatuhan Pembayaran Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinkesda Demak, dr. Ali Maimun, M.Kes dalam acara yang digelar di Ballroom Hotel PO Semarang lantai 7, Rabu (11/6).
Acara yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini merupakan bagian dari Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2024, sekaligus dirangkaikan dengan Diskusi Panel mengenai Perhitungan Jasa Medis sebagai Dasar Perhitungan Iuran Program JKN.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur penting dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, antara lain:
- Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
- Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPKAD Provinsi serta Kabupaten/Kota
- Kepala Cabang dan pejabat struktural BPJS Kesehatan
- Direktur RS Pemerintah, Klinik Utama, serta Balai Kesehatan, termasuk dari RSUD SUKA Demak dan RSUD Sulfat Demak

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Kabupaten Demak dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.1/640/SJ terkait penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025.
“Penghargaan ini bukan hanya pencapaian Dinkesda, tapi hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Demak dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan berkesinambungan,” ungkap Kadinkesda Demak dr. Ali Maimun. M.Kes

Ke depan, Dinkesda Demak berkomitmen terus meningkatkan peran aktif dalam mendukung JKN sebagai bagian dari sistem jaminan sosial nasional demi kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya(Kesmas_Promkes PM)


















