. Dinkesda Demak Gelar Rekonsiliasi Keuangan: Wujudkan Laporan Keuangan Puskesmas & RSUD yang Akuntabel

Dinkesda_Demak, 10 Juni 2025 – Guna memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak melalui Sub Bagian Program dan Keuangan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan Bulan Mei 2025. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Aula Eks Keuangan Dinkesda, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan rekonsiliasi ini dihadiri oleh para pengelola keuangan dari berbagai unit layanan kesehatan, meliputi:
- Bendahara BLUD Puskesmas dan RSUD,
- Bendahara Operasional,
- Bendahara Pengelola BOK.
Rekonsiliasi keuangan bertujuan untuk melakukan konsolidasi data realisasi belanja hingga bulan Mei 2025. Langkah ini penting untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian laporan keuangan dengan sistem akuntansi Pemerintahan Daerah Kabupaten Demak. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan setiap unit layanan kesehatan memiliki laporan pendapatan dan belanja yang sinkron dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Dalam sambutannya, Mewakili Kasubbag Program dan Keuangan, Ibu Septy Ardie Triastuti, SE menekankan pentingnya sinergi antar pengelola keuangan dalam menjaga kejelasan alur belanja dan realisasi program kesehatan. “Rekonsiliasi ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bagian dari komitmen kami terhadap pengelolaan dana publik yang transparan, terutama dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak berharap agar seluruh pengelola keuangan di Puskesmas dan RSUD semakin solid dalam menjalankan tugasnya, serta mampu menyusun laporan keuangan yang tepat, akurat, dan sesuai aturan.(Kesmas_Promkes PM)























