Tekan AKI dan AKB, Puskesmas Wedung l Deteksi Dini Ibu Hamil dengan USG

DEMAK – Memeriksakan kandungan lewat ultrasonografi (USG) sangat bermanfaat. Antara lain dapat memantau perkembangan yang terjadi selamaĀ kehamilan, seperti mendeteksi lokasiĀ kehamilan, menentukan usiaĀ kehamilanĀ dan estimasi waktu persalinan. Di samping juga menentukan taksiran berat janin, hingga menilai presentasi janin.
Sehubungan itu sejak awal 2023, Puskesmas Wedung I memberikan pelayananĀ USGĀ pada ibu hamil sebagai salah satu upaya deteksi diniĀ kehamilan. Kepala Puskesmas Wedung l dr. Urip Suprihadi, M.Kes menjelaskan, pasien yang melakukan pemeriksaanĀ kehamilanĀ akan dilayani di ruang pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
“Ketika diperlukan, akan dilakukan pemeriksaanĀ USG, yang dijadwalkan pelayanannya setiap Senin dan Rabu,” ujarnya, Sabtu (26/8/2023).
Dokter yang melakukan pemeriksaanĀ USGĀ di Puskesmas Wedung I adalah dokter yang telah mengikuti pelatihanĀ USGĀ Obstetri dasar terbatas untuk dokter umum. PemeriksaĀ USGĀ di Puskesmas Wedung I dilaksanakan oleh dr. Noor Eva Dwi Novitasari.
Dengan melakukan deteksi dini ibu hamil menggunakanĀ USG, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemeriksaan antenatal. Sebab pemeriksaan antenatal yang berkualitas dan teratur akan menentukan status kesehatan ibu dan bayi yang dilahirkan. Sehingga diharapkan dapat membantu menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Sebagaimana pedoman antenatal terpadu edisi ketiga, kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis /kebidanan minimal sebanyak enam kali selamaĀ kehamilan. Dari enam kali pertemuan itu, minimal dua kali ibu hamil kontak dengan dokter. Dengan perincian, satu kali di trimester pertama, dan satu kali di trimester tiga.
“Pada trimester satu dengan usiaĀ kehamilanĀ kurang dari 12 minggu dokter melakukan skrining kemungkinan adanya faktor resikoĀ kehamilan/penyakit penyerta pada ibu hamil, termasuk di dalamnya pemeriksaaanĀ USG,” kata dokter Urip, didampingi Petugas Promkes Siti Nadhiroh, SKM.
Sedangkan pada trimester tiga, dokter melakukan perencanaan persalinan, dan skrining faktor resiko persalinan. Termasuk pemeriksaanĀ USGĀ dan rujukan terencana jika diperlukan. (MIK DKK)























