Pemicuan menuju Kabupaten Demak Bebas BAB Sembarangan
Pemicuan menuju Kabupaten Demak Bebas BAB Sembarangan
Akses masyarakat terhadap penggunaan jamban, belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan yang signifikan, padahal sanitasi merupakan salah satu unsur penting bagi peningkatan kesehatan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pula. Bahkan bisa jadi para pihak yang berkepentingan terhadap persoalan sanitasi ini masih terbatas dalam melakukan kegiatannya guna mesukseskan capaian terhadap akses sanitasi ini. Selama ini capaian-capaian yang menjadi prioritas utama hanyalah pembangunan-pembangunan yang bersifat fisik material. Sementara pembangunan yang mengarah pada perubahan mindset masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penciptaan kultur hidup bersih dan sehat, masih belum berjalan secara optimal.
Disebagian desa sudah menjadi budaya dan dianggap biasa buang air besar sembarangan atau beraktifitas mandi dan mencuci di sungai, karena warga masih beranggapan membangun jamban memerlukan biaya yang mahal. Pola pikir itulah yang saat ini tengah diubah dengan menjadikan buang air besar sembarangan menimbulkan rasa malu, jijik dan gengsi. Mengubah pola pikir tujuan paling utama dalam mencapai SBS/ODF, baru kemudian dilakukan intervensi pembangunan fisik. Sehingga daerah – daerah yang masih OD/BABS bisa cepat bebas dari BABS atau open defecation free (ODF).
Kebiasaan Buang Air Besar disungai sudah menjadi kebiasaan turun temurun di Kabupaten Demak, apalagi banyak aliran sungai yang mengelilingi kabupaten demak. Padahal fungsi asli sungai tersebut adalah untuk pengairan sawah. Tetapi masyarakat menggunakan sungai untuk keperluan sehari hari, salah satunya untuk Buang Air Besar. Ada sebagian masyarakat yang sebenarnya mampu untuk membuat jamban. Tetapi mereka tidak bisa BAB kalau tidak disungai. Ada juga masyarakat yang menganggap bahwa membuat jamban itu mahal, padahal membuat jamban tidak harus mahal
Perilaku masyarakat yang senang buang air besar sembarangan inilah yang menjadi pokok masalah dalam menuntaskan masalah sanitasi, apalagi untuk desa – desa yang sekitarnya di lalui sungai, budaya mandi, mencuci dan buang air besar sembarangan di sungai membuat mereka tidak perlu susah susah membangun jamban di rumah, apalagi sungai selama ini menjadi tempat mereka dalam bersosialisasi dengan rekan atau tetangga mereka. Banyak program – program yang di canangkan oleh pemerintah untuk mengentaskan masalah sanitasi dan kesehatan, namun demikian masih banyak masyarakat yang belum bisa mengubah mindset senang beraktifitas mandi, mencuci dan BABS di sungai apalagi di tambah pemahaman masyarakat tentang jangan buang sampah di sungai masih sangat kurang.
Pencapaian Program pemerintah 100 – 0 – 100 di bidang sanitasi dan kesehatan memerlukan tenaga ekstra, mengubah sebuah prilaku yang turun temurun di masyarakat sangatlah sulit, pemahaman dan pemicuan harus sering di lakukan di masyarakat, Upaya mengubah perilaku hygiene dan sanitasi menggunakan metode CLTS (Community Led Total Sanitation) sebagai metode andalan bagi sebagian pelaku sanitasi mungkin masih merupakan hal baru. Program-program sanitasi sebelumnya, masih menggunakan metoda penyuluhan yang didalamnya tersirat “usaha mengajari” sasarannya. Metode yang digunakan terkadang dibarengi juga dengan pemberian bantuan material untuk pembuatan sarana jamban atau sarana sanitasi lainnya.
Untuk mencapai Universal Akses 2019 perlu adanya kerja sama dari berbagai macam sektor pemerintahan. Berbagai macam cara dilakukan untuk mencapai stop BABS 2019. Diantaranya Pelatihan Pemicuan untuk Babinsa, Promotor Kesehatan dan kader Kesehatan. Pelatihan tersebut dimaksudkan agar mereka sebagai tonggak masyarakat dapat memicu masyarakat di wilayahnya dan menyadarkan masyarakat agar tidak Buang Air Besar di sembarang tempat. Berdasarkan data di STBM smart sampai bulan Januari 2018, desa di Kabupaten Demak yang sudah ODF berjumlah 56 Desa. Target pemerintah kabupaten Demak tahun 2019 semua desa yang berjumlah 249 dapat ODF.
Langkah – langkah yang biasa dilakukan untuk pemicuan adalah
Pendekatan terhadap masyarakat dengan memberikan contoh – contoh tentang pola hidup sehat dan bagaimana sebaran penyakit yang sering di terjangkit di masyarakat,
Mengadakan forum diskusi terbuka dimana kita jelaskan bahwasannya disini sifatnya tidak untuk menggurui akan tetapi lebih ke arah mengajak masyarakat untuk bisa hidup sehat
Membangun hubungan secara emosional dengan masyarakat agar mereka merasa menjadi subject bukan menjadi object dalam perubahan prilaku hidup sehat,
Pendataan penduduk yang sudah memiliki akses jamban sehat dan belum ada akses jamban,
Pemetaan sosial agar dapat di tinjau daerah mana yang lebih memerlukan pendampingan dan pemicuan,
Mengajak masyarakat untuk dapat mendeteksi tempat tempat yang sering menjadi sasaran buang air besar sembarangan
Mengajak masyarakat untuk menghitung berapa besar buangan tinja dalam satu komunitas lingkungan di suatu daerah,
Menjelaskan alur kontaminasi penyakit yang sering mewabah,
Simulasikan tentang sebaran penyakit sehingga dapat membahayakan kesehatan manusia,
Advokasi masyarakat agar memiliki rasa malu, jijik dan gengsi jika BABS,
Ajak masyarakat untuk berjanji tidak akan BABS di sungai lagi
Ada beberapa daerah setelah dilakukan pemicuan beberapakali bisa mencapai ODF/SBS tapi ada pula yang setelah dilakukan pemicuan berkali – kali masih belum bisa ODF/SBS. Perilaku – perilaku masyarakat yang demikian ini memerlukan perhatian lebih ekstra baik dari Dinas Kesehatan ataupun Perangkat Desa.
Mengajak masyarakat yang demikian dibutuhkan satu sistem regulasi yang mendorong mereka agar dapat mengubah prilaku atau mindset masyarakat, regulasi yang biasa di terapkan dalam pertaturan desa misalnya dikenakan denda atau sanksi sosial apabila ada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan atau buang sampai sembarangan apalagi di tempat umum seperti sungai. Selain itu pemahaman – pemahaman agama yang melarang membuka aurat atau pemahaman kebersihan sebagian dari iman dapat kita munculkan dalam mengadvosi masyarakat agar tumbuh rasa dosa apabila buang air besar sembarangan atau buang sampah di sungai.