Dinkes dalam Pertemuan dan Evaluasi AFP 2020
Polio merupakan salah satu dari beberapa penyakit yang dapat dibasmi. Strategi untuk membasmi polio didasarkan atas pemikiran bahwa virus polio akan mati bila disingkirkan dari tubuh manusia dengan cara pemberian imunisasi. Strategi yang sama telah digunakan untuk membasmi penyakit cacar (smallpox) pada tahun 1977. Cacar adalah satu-satunya penyakit yang telah berhasil dibasmi.
Berbagai upaya secara global sudah dilakukan sebagai upaya eradikasi polio ini. Sementara di Indonesia, pemerintah melaksanakan program Eradikasi Polio (ERAPO) yang terdiri dari pemberian imunisasi polio secara rutin, pemberian imunisasi tambahan (PIN, Sub PIN, Mopping-up) pada anak balita, surveilans AFP (Acute Flaccid Paralysis), dan pengamanan virus polio di laboratorium (Laboratory Containtment).
Untuk meningkatkan sensitifitas penemuan kasus polio, maka pengamatan dilakukan pada semua kelumpuhan yang terjadi secara akut dan sifatnya flaccid (layuh), seperti sifat kelumpuhan pada poliomielitis. Penyakit-penyakit ini, yang mempunyai sifat kelumpuhan seperti poliomyelitis, disebut kasus Acute Flaccid Paralysis (AFP) dan pengamatannya disebut sebagai Surveilans AFP (SAFP).
Surveilans AFP adalah pengamatan yang dilakukan terhadap semua kasus lumpuh layuh akut (AFP) pada anak usia < 15 tahun yang merupakan kelompok yang rentan terhadap penyakit polio. Sejak tahun 2004 untuk lebih memanfaatkan jaringan kerja surveilans AFP yang sudah berfungsi baik, dan sesuai dengan anjuran WHO, Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) diintegrasikan kedalam sistem surveilans AFP.
Pada pertemuan Evaluasi dan koordinasi Surveilans AFP pada hari Senin tanggal 24 Januari Tahun 2020 yang di hadiri oleh Petugas Surveilans Puskesmas diharapkan penemuan kasus AFP di Kabupaten Demak bisa mencapai Target yang telah di tentukan.