Cuti Lebaran, Puskesmas dan Rumah Sakit Tetap Buka
Meski secara resmi pemerintah mengumumkan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1444 H bagi ASN mulai 19-25 April 2023, namun ketentuan itu tidak berlaku bagi ASN ataupun non-ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Khususnya mereka yang bertugas di puskesmas, rumah sakit dan posko lebaran. Sebab layanan kesehatan tidak mengenal...


















