Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Kabupaten ODF

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sedangkan Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Masyarakat Desa atau Desa / Kelurahan dikatakan telah ODF jika :
1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
2. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
3. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
4. Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
5. Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
6. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
7. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
8. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
9. Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
Selasa (06/04), Dinas Kesehatan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat, melakukan rapat koordinasi dengan tujuan untuk membangun komitmen dalam rangka percepatan menuju Percepatan Kabupaten ODF.
Dalam Rakor tersebut dirumuskan upaya strategi guna menuju percepatan tercapainya ODF di Kabupaten Demak. Strategi tersebut meliputi adanya upaya perubahan prilaku masyarakat serta strategi promosi kesehatan dibidang Kesehatan Lingkungan dan sanitasi, khususnya terkait dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan. Diharapkan dengan adanya kegiatan rakor dapat menghasilkan koordinasi yang terarah dengan harapan akhir adanya deklarasi Kabupaten ODF.


















