Dinkesda Demak Ikuti Penilaian Ketersediaan Obat Kabupaten/Kota melalui Evaluasi Pelaporan Obat

Dinkesda Demak mengikuti penilaian ketersediaan obat kabupaten/kota melalui evaluasi pelaporan obat. Perencanaan yang akurat, pelaporan yang tertib, dan koordinasi lintas fasilitas kesehatan menjadi kunci mendukung ketersediaan obat dan BMHP bagi masyarakat.
Dinkesda_Demak mengikuti kegiatan Penilaian Ketersediaan Obat Kabupaten/Kota melalui Evaluasi Pelaporan Obat yang diselenggarakan pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel Gets Premier Semarang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi perencanaan dan pelaporan kebutuhan obat guna mendukung ketersediaan obat yang memadai, bermutu, dan berkelanjutan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak, Kepala Bidang Kesehatan, Ketua Tim Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Dinkesda, staf kefarmasian, serta tim pendukung pengadaan barang dan jasa Dinkesda dan Laboratorium Kesehatan. Turut hadir perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pengelola obat dari 27 puskesmas se-Kabupaten Demak, enam rumah sakit, dua apotek Program Rujuk Balik (PRB), serta perwakilan lima klinik di Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas pentingnya Rencana Kebutuhan Obat (RKO) sebagai proses perencanaan untuk menentukan jenis, jumlah, dan waktu kebutuhan obat dalam periode tertentu. Perencanaan yang tepat diperlukan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkesinambungan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan obat yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan. “Perencanaan kebutuhan obat harus didukung oleh data yang akurat dan pelaporan yang tertib agar ketersediaan obat dapat disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain perencanaan kebutuhan, kegiatan ini juga menyoroti proses pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Pengadaan perlu dilaksanakan berdasarkan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dengan memperhatikan mutu, jumlah, waktu pemenuhan, harga, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan Tim Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinkesda Demak menyampaikan bahwa evaluasi pelaporan obat menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara pengelola obat di puskesmas, rumah sakit, klinik, apotek, dan unsur terkait lainnya. “Melalui evaluasi ini, diharapkan kualitas data pelaporan dan perencanaan kebutuhan obat semakin baik sehingga proses pengadaan dapat dilakukan secara lebih tepat dan mendukung kesinambungan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan penilaian ini, Dinkesda Demak terus mendorong penguatan tata kelola kefarmasian, peningkatan ketepatan perencanaan kebutuhan obat, serta pelaporan yang akuntabel. Sinergi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mendukung ketersediaan obat dan BMHP secara optimal demi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Demak. (Kesmas_PromkesPM)
#DinkesdaDemak #Kefarmasian #KetersediaanObat #RencanaKebutuhanObat #RKO #BMHP #PelayananKesehatan #DemakSehat #PromkesPM



























